MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Beredarnya balasan dari Baznas Kota Bukittinggi dari rekomendasi yang dikeluarkan sebagai hasil putusan Rakorda MUI Sumbar bersama MUI kabupaten kota se-Sumbardi Kota Payakumbuh pada sabtu-minggu/21-22 September 2024 lalu.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, kami mendapatkan informasi; Rekomendasi Rakorda MUI Sumatera Barat Bersama MUI Kabupaten Kota se Sumatera
Barat tanggal 21-22 September 2024, tidak tertuju ke BAZNAS Bukittinggi semua,
karena itu, MUI juga menyarankan komisioner Baznas Bukittinggi untuk membaca rekomendasi dengan hati-hati karena
ada yang tertuju kepada umat, kepada seluruh BAZNAS termasuk BAZNAS RI dan juga
pihak terkait.
Lanjut sumber tersebut, Setelah berkomunikasi dengan Direktur Audit dan Investigasi, MUI Sumbar
menyarankan saudara untuk menghadap ke BAZNAS RI di Jakarta dalam rangka
berkoordinasi sekaligus untuk melihat hasil audit investigasi agar saudara mengetahui
point-point yang perlu komisioner Baznas Bukittingi tindak lanjuti berhubungan dengan kerahasiaan hasil audit tersebut.
Kemudian berdasarkan informasi dari Direktur Audit dan Investigasi, dua orang yang bermasalah
(Muslimah dan Defrisal) telah ditemukan melakukan pelanggaran serius dan berdasarkan informasi dari Ketua BAZNAS Provinsi dan Pernyataan Saudara via telepon dengan Buya Ketua Umum MUI bahwa keduanya telah dipanggil tapi serentak sakit pada jadwal yang sama, maka MUI Sumbar meminta BAZNAS Bukittinggi untuk segera mengambil sikap tegas agar proses penegakan disiplin berjalan dengan lancar dan kepengurusan bisa dijalankan oleh orang-orang yang tidak bermasalah.
Sumber tersebut juga menambahkan MUI Sumatera Barat meminta komisioner Baznas Bukittinggi untuk membuat penjelasan tentang perhitungan nishab zakat profesi yang selama ini saudara jalankan karena terindikasi bahwa BAZNAS Bukittinggi tidak melaksanakan fatwa MUI dengan benar.
Selain itu Perkara award itu pernah ditanyakan dalam rapat koordinasi dengan Baznas RI oleh MUI Sumbar, malahan tim baznas berkomentar waktu itu, merasa terlalai.
Sebelumnya, Komisioner Baznas Kota Bukittinggi,Asrial Gindo, di media Online lokal , Minggu (28/9) menyampaikan surat balasan yang disampaikan pada MUI Sumbar terkait surat rekomendasi atas permasalahan Baznas Bukittinggi. Berikut inti dari surat Baznas Bukittinggi pada MUI Sumbar.
Berkaitan dengan hasil Rakorda MUI se Sumatera Barat yang menyerukan kepada umat untuk menghentikan menyalurkan Zakat melalui BAZNAS yang bermasalah seperti Bukittinggi sungguh sangat memukul kami sebagai pimpinan Baznas Bukittinggi, sebab kami pimpinan Baznas yang baru memikul amanah selama lebih kurang 6 bulan telah berusaha untuk melakukan pembenahan dan menjalankan amanah sesuai dengan ketentuan syariat.
Kami sangat memahami pemikiran dan kegelisahan yang disampaikan oleh MUI Sumbar terkait dengan penanganan permasalahan yang terjadi di Baznas Kota Bukittinggi.
Namun bersama ini perlu juga kami sampaikan bahwa dalam penanganan permasalahan yang terjadi di Bukittinggi, kami mengakui belum bisa mengambil kebijakan yang ekstrim, karena kami masih menunggu hasil audit secara tertulis dari Baznas RI sebagai landasan bagi kami untuk mengambil kebijakan selanjutnya.
Kendati demikian, kami tetap melakukan langkah langkah antisipasi guna menghindari penyimpangan penyimpangan dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat tersebut.
Kami tetap mengharapkan masukan arahan dan dukungan dari MUI agar dalam menjalankan amanah ini kami selalu berada dalam koridor syariat. Surat dari Baznas Bukittinggi ditandatangani oleh Ketua Baznas Bukittinggi. (RI)






