Inilah Penampakan Oknum Ustadz yang Pukuli Santri Secara Membabi Buta di Demak

  • Whatsapp
Oknum Ustadz Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa.

MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA — Video viral memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan pengurus Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa di Kampung Krajan, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Dalam video itu, seorang pria yang mengenakan kaos berwarna abu-abu dan sarung itu menghajar sejumlah santri yang sedang tertidur di sebuah ruangan.

Read More

Setelah viral, Polsek Wonosalam dan Polres Demak langsung turun tangan melakukan pemeriksaan kepada korban dan beberapa saksi.

Polres Demak juga mengamankan seorang ustad berinisial M (33) yang merupakan pengasuh Ponpes Tahfidz Anak Darul Musthofa.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, peristiwa ini terjadi pada Rabu (1/9/2021).

Motif Ustad M menganiaya para santrinya adalah karena geram para santri menolak tidur.

Awalnya, dia melihat banyak santri yang belum tidur sekitar pukul 10 malam.

Ustad M pun mengingatkan para santri agar segera tidur, namun para santri membantah.

Akhirnya, pelaku menganiaya santri-santri tersebut dengan cara memukul dan menampar mereka memakai tangan kosong.

Ustaz M yang Pukuli Santri (Sumber: Ist)
Atas perbuatannya, Ustad M dijerat dengan Pasal 76C Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014.

Sementara itu, korban penganiayaan sudah dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.

Terkait peristiwa ini, anggota DPRD Demak, Tatiek Soelistijani mengingatkan apapun kesalahan anak, pengurus ponpes tidak boleh menganiaya.

Related posts