MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA — Pria kejar polisi pakai celurit dan parang di Banyuasin, Sumatera Selatan, yang videonya viral akhirnya bisa ditangkap polisi.
Pria kejar polisi pakai celurit dan parang itu diketahui bernama M. Nur (39).
Peristiwa itu dipicu M Nur yang tak terima anaknya ditilang oleh polisi yang saat itu menggelar razia di Jalan lintas timur Sumatera, Palembang-Betung, Simpang Tugu Polwan, Kamis, (25/11/2021) pagi.
Anak pelaku sendiri dihentikan petugas lantaran tidak memakai helm.
Saat di periksa, STNK motor itu ternyata sudah mati, sehingga motor tersebut disita oleh petugas.
Mendapat laporan dari anaknya, pelaku tak terima dan langsung mendatangi lokasi.
“Pelaku turun dari mobil dan langsung mengejar petugas dengan dua bilah sajam jenis celurit dan parang panjang, hendak menikam korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade dikonfirmasi dikutip dari Sumsel24.
Meski dikejar terus oleh pelaku, beruntung anggota polisi bisa menghindar meski terjatuh ke dalam parit.
“Setelah dipisah warga, pelaku kabur ke Kabupaten Musi Banyuasin,” tuturnya.
Pihaknya pun tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku dan langsung menggiringnya ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena merasa tidak senang anaknya ditilang,” ungkap Ikang.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis.
“Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana Jo Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang sajam,” jelasnya.
Dalam foto yang beredar, terlihat pelaku berada di dalam sebuah ruangan tengah menjalani pemeriksaan polisi.
Uniknya, wajah pelaku kejar polisi pakai celurit dan parang itu terlihat seperti tak bersalah dan mengacungkan jempol tangan kirinya.