Inilah Total Kekayaan Alex Noerdin Tersangka Korupsi Pembelian Gas Bumi

  • Whatsapp
Alex Noerdin resmi ditahan Kejagung.

MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA — Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Alex Noerdin, terjerat kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel) tahun 2010-2019.

Perbuatan Alex Noerdin diduga terjadi saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Sumsel.

Read More

Di sisi lain harta kekayaan Alex Noerdin diketahui mengalami kenaikan cukup signifikan sejak menjadi gubernur hingga kini sebagai Anggota DPR.

Dari penelusuran di situs LHKPN KPK, Kamis (16/9/2021), Alex Noerdin diketahui menyetorkan LHKPN awal mula menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan pada 1 Juni 2008 dengan total harta kekayaan Rp10.953.240.761 (miliar).

Kemudian, Alex Noerdin kembali melaporkan harta kekayaannya pada 5 Maret 2012 ketika jabatannya sebagai Gubernur Sumatera Selatan hampir usai. Kala itu, harta kekayaan Alex Noerdin naik sekitar Rp9 miliar, yakni Rp19.694.375.836.

Satu tahun kemudian, Alex Noerdin melaporkan harta kekayaannya lagi pada 7 Maret 2013 saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Selatan periode kedua.

Dari data LHKPN, jumlah hartanya Rp28.330.648.428. Naik Rp9 miliar dari laporan terakhirnya pada 2012.

Selanjutnya harta Alex Noerdin saat dirinya mencalonkan diri sebagai anggota DPR yakni Rp28.551.241.256. Harta ini dilaporkan pada 21 Mei 2019.

Ketika menjabat sebagai anggota DPR, Alex Noerdin masih melaporkan harta kekayaannya. Tercatat pada laporan pada 31 Desember 2019, hartanya mencapai Rp28.179.486.817.

Setahun setelahnya, tepatnya pada 31 Desember 2020, harta kekayaan Alex Noerdin sejumlah Rp28.029.274.317. Berikut rincian harta Alex Noerdin:

1. Tanah dan Bangunan senilai Rp20.565.669.750 yang terdiri atas:

-Tanah seluas 641 m2 di Kab/Kota Musi Banyuasin hasil sendiri Rp66.023.000
-Tanah seluas 501 m2 di Kab/Kota Musi Banyuasin hasil sendiri Rp64.503.750
-Tanah seluas 604 m2 di Kab/Kota Musi Banyuasin hasil sendiri Rp77.765.000
-Tanah seluas 1140 m2 di Kab/Kota Musi Banyuasin hasil sendiri Rp35.000.000
-Tanah seluas 15105 m2 di Kab/Kota Musi Banyuasin hasil sendiri Rp415.000.000
-Tanah seluas 3569 m2 di Kab/Kota Musi Banyuasin hasil sendiri Rp713.800.000
-Tanah seluas 476 m2 di Kab/Kota Palembang hasil sendiri Rp119.000.000
-Tanah seluas 431 m2 di Kab/Kota Palembang hasil sendiri Rp55.491.250
-Tanah dan Bangunan seluas 618 m2/523 m2 di Kab/Kota Palembang hasil sendiri Rp270.639.750
-Tanah seluas 1500 m2 di Kab/Kota Palembang hasil sendiri Rp340.000.000
-Tanah seluas 300 m2 di Kab/Kota Palembang hasil sendiri Rp274.800.000
-Tanah dan Bangunan seluas 370 m2/370 m2 di Kab/Kota Palembang hasil sendiri Rp1.148.110.000
-Tanah seluas 617 m2 di Kab/Kota Palembang hasil sendiri Rp154.250.000
-Bangunan seluas 240 m2 di Kab/Kota Palembang hasil sendiri Rp480.000.000
-Tanah dan Bangunan seluas 1235 m2/294 m2 di Kab/Kota Palembang hasil warisan Rp5.443.470.000
-Tanah dan Bangunan seluas 525 m2/247 m2 di Kab/Kota Palembang hasil warisan Rp1.863.577.000
-Tanah seluas 3000 m2 di Kab/Kota Palembang hasil sendiri Rp150.000.000
-Tanah seluas 14000 m2 di Kab/Kota Palembang hasil sendiri Rp1.120.000.000
-Tanah seluas 418 m2 di Kab/Kota Palembang hasil sendiri Rp522.500.000
-Tanah dan Bangunan seluas 1253 m2/300 m2 di Kab/Kota Palembang hasil sendiri Rp1.900.500.000
-Tanah dan Bangunan seluas 880 m2/600 m2 di Kab/Kota Tangerang hasil sendiri Rp2.226.240.000
-Tanah dan Bangunan seluas 1000 m2/200 m2 di Kab/Kota Palembang hasil sendiri Rp3.125.000.000.

2. Alat transportasi dan mesin = Rp165.000.000
3. Harta bergerak = Rp6.723.500.000
4. Surat bergarga = Rp 0
5. Kas dan setara kas = Rp575.104.567
6. Harta lainnya = Rp 0

Sub total Rp28.029.274.317

7. Hutang = Rp 0

Total harta kekayaan (II-III) = Rp28.029.274.317

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Mantan Gubernur Sumsel itu langsung ditahan.

“Penyidik meningkatkan status tersangka AN,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Leonard, Kamis (16/9/2021).

Alex langsung ditahan 20 hari ke depan di Rutan Cipinang cabang KPK. Saat kasus terjadi, Alex menjabat Gubernur Sumsel tahun 2008-2013 dan periode 2013-2018.

Related posts