MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI — Anggota DPR RI sekaligus Ketua Partai Demokrat Sumatera Barat, Ir. H. Mulyadi, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Rumah Aspirasi, pada Senin, (9 /12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Mulyadi menekankan pentingnya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 sebagai konstitusi negara yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ir. H. Mulyadi menyampaikan bahwa UUD NRI Tahun 1945 merupakan sumber hukum tertinggi yang mengatur sistem ketatanegaraan Indonesia, sekaligus menjadi pedoman dalam menjaga demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum di Tanah Air.
“UUD NRI Tahun 1945 adalah konstitusi yang menegaskan jati diri bangsa dan arah penyelenggaraan negara. Setiap kebijakan, tindakan pemerintah, maupun perilaku warga negara harus berlandaskan pada konstitusi,” ujar Mulyadi di hadapan peserta sosialisasi.






