MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI – Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Menyapa, Mengajarkan dan Menyadarkan pada Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Irjen Kemenkumham R.I, Ir. Razilu, M.Si., CGAE dalam sambutannya menyampaikan, Pegawai Lapas adalah Aparatur Sipil Negara (ASN ) harus berakhlak dan bangga dalam melayani .
Ada beberapa unsur yang perlu dipahami. Pertama adalah berorientasi pada pelayan, tidak ada pola pikir ASN untuk dilayani, bagi ASN memberikan pelayanan dengan baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan keluarga WBP serta pelayan kepada pemangku kepentingan.
Kemudian Pegawai Lapas harus akuntabel yang bisa dipertanggung jawabkan, dan ASN Lapas harus Kompeten dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
“ASN Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus tahu segala aturan dan per Undang-Undangan bidang Permasyarakatan dan tidak boleh tidak,” ujar Razilu dalam sambutannya kepada Pegawai Lapas Kelas IIa Bukittinggi, Jum’at (28/1/2022) sore.
Razilu lebih lanjut menjelaskan, dalam pembinaan ASN Lapas menerapkan program 3M ( Menyapa,Mengajarkan dan Menyadarkan).
“Kita minta ASN Lapas bersinergi baik, antara bidang dengan bidang maupun seksi dengan seksi dan keterbukaan serta melakukan inovasi dalam melayanani,” jelas Irjen Kemenkumham R.I itu.
Pihaknya meminta Kalapas kelas II A Bukittinggi untuk memanfaatkan lahan yang kosong sehingga menjadi lahan produktif dan memperbanyak keterampilan untuk warga binaan di Lapas.
Dalam kesempatan itu, Kalapas Kelas II A Bikittinggi, Marten juga menerangkan, bahwa Lapas Bukittinggi dibangun tahun 1991 lalu.
“Memang saat ini terjadi over kapasitas,” terang Marten.