Ironi MUI Sumbar ‘Diusir’ dengan Selembar Surat dari Komplek Masjid Nurul Iman Tanpa Musyawarah, Parah!!!

  • Whatsapp
Sekretariat MUI Sumbar lantai II Masjid Nurul Iman Padang (Foto: Dok. Istimewa)

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Melalui Selembar Surat yang ditanda tangani Pengurus Masjid Nurul Iman dan Pejabat Pemda Usir MUI dari Perkantoran Lantai II Masjid Nurul Iman.

Ironi pengusiran MUI Sumbar dari perkantoran lantai II Masjid Nurul Iman tanpa adanya pembicaraan atau musyawarah dari pengurus Masjid dan pihak pemko Padang kepada pengurus MUI Sumbar.

Read More

“Kalaulah pengurus Masjid sekarang dan Pemko Padang mau mengkaji ke belakang, sebenarnya MUI Sumbar bukannya menumpang di Masjid itu. Walaupun selama ini diperlakukan seperti itu. Kantor MUI Sumbar di Masjid Nurul Iman itu, merupakan komitmen Pemda Provinsi Sumbar untuk mengganti fasilitas Kantor MUI Sumbar yang diruntuhkan karena renovasi dan perluasan Masjid Nurul Iman”.

Kalau kita melihat kantor yang disediakan tersebut, sangatlah mudah menilai bahwa kantor itu tidak representatif untuk organisasi sekelas MUI Sumbar.

Tempat parkir di depan sekretariat MUI yang dirantai.

Buya Gusrizal mengatakan “kita diusie jo parangai padahal kita tidak tinggal gratis di sana ! Kita bayar listrik setiap bulan walaupun kita tahu bahwa itu adalah Masjid yang dibangun dengan dana umat. Kalau mereka tak punya rasa keadilan sedikitpun, kita pindah saja. Nanti kita beriyur dulu untuk mencari kontrakan”. Insya Allah, tukas buya.

Kegiatan MUI yang rutin dan rapat yang berkala serta tamu yang datang dari berbagai daerah, satu ruangan yang hanya dibatasi dengan lemari, sangat menyedihkan bila mengingat MUI Sumbar sebagai lembaga keummatan Sumatera Barat.

Dari hasil investigasi tim di lapangan melihat langsung, anggota komisi fatwa harus berdesakan duduk  dalam ruangan sempit itu.

Apalagi ruangan LPPOM sebagai lembaga otonom MUI Sumbar, yang jauh kata memadai.

Surat ‘pengusiran’ dari Pengurus Masjid Nurul Iman dan pejabat setempat

Buya Gusrizal juga pernah bercerita betapa tidak nyamannya beliau dengan prilaku pengurus masjid yang seperti tidak senang dengan MUI Sumbar, Untuk parkir saja, pihak masjid tidak mengizinkan pimpinan MUI di lobby di depan tangga kantor MUI tsb. Bahkan tamu pun, harus melangkahi rantai besi kalau ingin ke kantor MUI Sumbar.

Kondisi sekretariat MUI Sumbar (Foto: Dok. Istimewa)

“Jangan mobil pengurus, ketua MUI saja juga tidak boleh parkir disana. Hanya mobil pejabat yang boleh parkir di sana”.

Memang benar, tim MinangkabauNews melihat rantai direntangkan di lobby akses ke kantor MUI Sumbar tersebut semenjak Nurul Iman menjadi Masjid Agung.

Selain itu, perlakuan tidak patut juga diterima oleh MUI terkait dengan toilet di lantai 2 Masjid itu. Kita semua mengetahui bahwa tidak semua pengurus MUI Sumbar itu muda. Tidak sedikit pula yang tua, begitu juga tamu-tamu MUI Sumbar.

MUI Sumbar pernah mengkoordinasikan kepada pihak pengurus dan pihak terkait agar diperbaiki toilet tersebut bahkan MUI Sumbar mau menanggung biayanya karena sebagian pengurus MUI Sumbar, kepayahan bila harus bolak-balik naik tangga untuk buang air kecil. Apalagi rapat MUI Sumbar itu ada yang berlangsung dari pagi sampai sore.

Meskipun MUI bersedia membantu biaya perbaikan toilet di lantai II namun hal ini tetap tidak diindahkan oleh pengurus Masjid Nurul Iman.

Sudah sepatutnya umat merenungkan beban yang dipikul oleh Ulama dalam menjalankan tugas keummatan ini.

Sehingga perlu dipertanyakan, apakah perbuatan yang dilakukan pengurus Masjid Nurul Iman yang diketahui oleh Pemda Kota Padang ini, bukan pelecehan terhadap marwah lembaga dan marwah ulama di MUI Sumbar ???

Terkait dengan fasilitas kantor di Masjid Raya, itu tidak ada !.

Buya bercerita pernah lima tahun yang lalu, MUI Sumbar diminta untuk meninjau perkantoran di Masjid Raya Sumbar tapi yang ditemukan, adalah dua ruangan yang tidak menampung sama sekali kebutuhan MUI Sumbar seperti yang telah dijelaskan di atas.

Anehnya, BAZNAS yang dahulunya memilki kantor yang sama dengan MUI Sumbar sebelum diruntuhkan untuk perluasan Masjid Nurul Iman, malah mendapatkan ruang rapat, ruang tamu, ruang pimpinan dan lainnya. Sedangkan MUI Sumbar hanya diberikan dua ruangan saja.

Karena itulah, MUI Sumbar menolak untuk pindah.

Ketika MUI Sumbar telah mendapatkan tanah waqaf dari alm Pak Herman Nawas, dan sudah disiapkan gambarnya, tiba-tiba muncul berita bahwa Pemda Provinsi Sumbar akan membangun kantor MUI di komplek Masjid Raya Sumbar. Supaya jangan menimbulkan fitnah, MUI Sumbar menghentikan dahulu langkah perencanaan kantor di tanah wakaf teraebut. Tapi anehnya, perencanaan Pemda Provinsi itu tidak jelas kelanjutannya.

Diketahui Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat sebagai lembaga independen yang mewadahi para ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Sumatera Barat.

Related posts