Islam Tegaskan Keadilan terhadap Anak Yatim: Kajian Surah An-Nisa Ayat 3 bersama Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Ketua Umum MUI Sumatera Barat, Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa, menyampaikan kajian mendalam tentang Surah An-Nisa ayat 3 dalam sebuah ceramah di masjid. Kajian tersebut menyoroti pentingnya keadilan dalam menangani anak yatim, terutama terkait perwalian dan pernikahan, sesuai dengan syariat Islam.

Latar Belakang Turunnya Ayat
Buya Dr. Gusrizal menjelaskan bahwa ayat ini turun dengan sebab tertentu, yakni kasus seorang wali yang hendak menikahi anak yatim yang diasuhnya karena tertarik pada kecantikan dan hartanya. Namun, wali tersebut tidak memenuhi hak-hak anak yatim secara adil, seperti pemberian mahar yang layak. Ayat ini mengingatkan agar para wali bersikap amanah dan adil, serta menghindari perbuatan yang menzalimi anak yatim. Jika khawatir tidak dapat berlaku adil, Islam menyarankan untuk mencari pasangan lain.

Read More

Keadilan dalam Islam
Ayat ini menekankan keadilan, khususnya dalam aspek finansial, yang dikenal dengan istilah “alqist”. Wali diwajibkan menjaga amanah dengan memberikan hak anak yatim, termasuk mahar yang layak dan pengelolaan hartanya secara transparan. Islam melarang keras penyalahgunaan kekuasaan, apalagi jika merugikan hak-hak anak yatim.

Hukum yang Bersifat Umum
Dalam kajian tersebut, Buya Gusrizal mengingatkan bahwa meskipun ayat ini turun dalam kasus tertentu, hukumnya bersifat universal. Kaidah tafsir “al-‘ibrah bi ‘umumil lafzh, laa bi khususis sabab” mengajarkan bahwa hukum yang terkandung dalam ayat mencakup semua umat Islam, bukan hanya pelaku dalam kasus tersebut.

Peringatan Terhadap Penyalahgunaan Hak Anak Yatim
Penyalahgunaan kekuasaan atas hak anak yatim, seperti tidak memberikan mahar atau menggelapkan warisan, disebut sebagai bentuk “korupsi dalam rumah tangga”. Perbuatan ini mungkin luput dari pengawasan manusia, namun tidak akan terlepas dari pengawasan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Mengetahui niat tersembunyi manusia.

Kesempurnaan Syariat Islam
Buya Gusrizal juga menyoroti kesempurnaan syariat Islam yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Syariat hadir sebagai solusi untuk menjaga keadilan, terutama bagi mereka yang lemah seperti anak yatim. Dengan menerapkan syariat ini, umat Islam diingatkan untuk terus menjaga amanah dan menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Related posts