MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan yang didamping oleh Plt. Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala OPD, para Kepala Bagian Sekretariat Daerah hadir dalam acara ramah tamah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, pada Minggu,(30/10/2022) di Aula Sekretariat Daerah.
Dalam sambutan, Pj Bupati turut mengucapkan selamat datang kepada Ibu Yefri Heriani, selaku kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat beserta rombongan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Terkait dengan pelayanan publik secara digital elektronik SDM kita masi belum mampu, untuk itu kita harus meningkatkan SDM, kita harus bekerja sama denga pihak Ombudsman untuk memberikan pelatihan untuk peningkatan kompetensi SDM disini”, ucap Pj Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Ibu Yefri Heriani Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat juga menyampaikan, bahwa penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, melihat keberhasilan dan melihat kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan Transparan.
Sebagai mana kita tahu bahwa Pelayanan Kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan publik dalam rangka mencegah mal admistrasi, ucapnya. (Tirman/YY)






