Jangan Kaget! Begini Cara Baru Pemprov Sumbar Jebak ASN yang Malas Masuk Kerja Usai Lebaran

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Suasana hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idulfitri 1447 H terasa berbeda di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Rabu (25/3/2026). Tak seperti biasanya yang hanya mengandalkan daftar hadir internal, kali ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) mendadak dihadapkan pada strategi inspeksi dadakan yang cukup bikin deg-degan.

Pemprov Sumbar menerapkan sistem pengecekan kehadiran silang. Artinya, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk tidak memeriksa anak buahnya sendiri, melainkan harus menyambangi kantor instansi lain. Langka ini disebut-sebut sebagai cara jitu untuk memotong potensi “main mata” dalam pelaporan kehadiran dan memastikan objektivitas di lapangan.

Salah satu yang turun gunung adalah Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto. Ia mendapat tugas untuk mengendap-endap di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumbar. Hasilnya? Dari 31 pegawai yang seharusnya bertugas, tercatat 30 orang sudah berada di tempat, sementara satu orang sisanya terpantau masih menikmati sisa cuti tahunannya.

“Hasil pengecekan ini langsung kita kirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Nanti di sana akan direkap dan dievaluasi lebih lanjut sebagai laporan ke pimpinan,” ujar Nolly.

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk abai. Bagi ASN yang kedapatan tidak hadir tanpa alasan yang jelas, sanksi tegas sudah menanti. Dengan sistem silang ini, Pemprov Sumbar berharap tingkat disiplin ASN terus meningkat, sehingga pelayanan publik bisa kembali berjalan optimal tanpa tersendat pasca gelombang mudik Lebaran.

Related posts