MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah menerapkan PPKM darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menyebut bahwa Indonesia tidak bisa menerapkan kebijakan lockdown seperti negara lain.
Hal tersebut, jelas Jokowi, karena banyaknya masyarakat yang menjerit padahal Indonesia baru menerapkan semi-lockdown saat PPKM darurat.
Jokowi menegaskan, bahwa selain menangani dalam sisi kesehatan, pemerintah juga perlahan-lahan harus menjalankan sisi ekonomi.
“Nggak bisa kita tutup seperti negara lain, lockdown, itu artinya ditutup total, kemarin PPKM darurat itu namanya semi-lockdown, masih semi saja sudah, saya masuk kampung, saya masuk daerah, semua menjerit, minta untuk dibuka, saya rasa Bapak-Ibu juga sama, mengalami yang sama,” tuturnya, Jumat (30/7/2021).
Dalam sambutan acara pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro 2021 itu, Jokowi turut berbicara terkait kondisi sulit bagi seluruh pihak.
Jokowi mengatakan baik pengusaha mikro, usaha kecil, sedang, menengah, bahkan besar pun kini juga turut mengalami kesulitan.
Kondisi yang tidak mudah tersebut tak hanya dirasakan oleh masyarakat Indonesia saja, namun juga masyarakat di seluruh dunia.
Menurut Jokowi, kasus Covid-19 di Tanah Air sempat melandai sejak Januari lalu namun menjadi naik drastis setelah kemunculan varian Delta.
Oleh karena itu, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menerapkan PPKM darurat sebab titik merah di Pulau Jawa-Bali sudah merata.
Jokowi mengaku bersyukur karena penerapan PPKM darurat bisa mengerem lonjakan kasus Covid-19 meski perlahan-lahan.
Kendati demikian, kenaikan kasus saat ini justru terjadi di luar Pulau Jawa.
Jokowi lantas mengingatkan masyarakat untuk tetap tahan banting menghadapi situasi sulit karena WHO menyatakan akhir pandemi Covid-19 belum terprediksi.
Di sisi lain, pemerintah menggelontorkan banpres produktif sebesar Rp15,3 triliun kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro kecil.