MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Kabupaten Solok kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus, di gedung BPK Perwakilan Sumatera Barat di Kota Padang, Jumat (17/5/2024).
Sebelum penyerahan, acara diawali dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan LHP LKPD Tahun 2023.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus, menerangkan tujuan dari pemeriksaan ini adalah memberikan opini atas laporan keuangan yang telah diberikan oleh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.
“Opini untuk Kabupaten Solok Tahun ini adalah Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ). Ini yang ke 7 kali secara berturut – turut diperoleh Pemerintah Kabupaten Solok” Kata Arif.
Bupati Solok, Epyardi Asda, menyadari masih banyak kekurangan dalam melaksanakan tugas, maka dari itu kami dari Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Solok akan lebih meningkatkan kerja sama dan terus berkolaborasi demi menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat ini.
“Kami atas nama Kepala Daerah dan Ketua DPRD mengucapkan terimakasih kepada BPK RI karena telah memberikan arahan dan bimbingan kepada kami, dalam melaksanakan tugas di Pemerintahan” Ucap Epiyardi.***