Kadinkes: Pasien Cacingan di RSI Yarsi Bukittinggi Bukan Warga Padang Panjang

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM,PADANG PANJANG – Menyikapi informasi yang dimuat beberapa media online mengenai Muhammad Gibran Oktaviano (3), pasien penderita cacingan yang dirawat di RSI Yarsi Bukittinggi, disebut sebagai warga Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Pemerintah Kota, menegaskan bahwa pasien tersebut bukan warga yang berdomisili di Kota Padang Panjang.

Meskipun secara administrasi masih tercatat dengan alamat Padang Panjang, hasil penelusuran menunjukkan bahwa keluarga pasien telah lama tidak menetap di wilayah tersebut.

Read More

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Ade Devita kepada minangkabaunews.com, Kamis (23/10/2025).

Ia menjelaskan kronologi kasus tersebut, di mana pasien dirawat di ruang Isolasi Anak RSI Yarsi Bukittinggi dalam kondisi perut buncit, mata cekung, dan buang air besar berupa cairan. Setelah diberikan obat cacing, pasien mengeluarkan cacing hidup bersama tinja, dan hasil laboratorium menunjukkan telur cacing positif (Ascaris Lumbricoides).

Disebutkannya, setelah dilakukan penelusuran oleh Bidan Kelurahan Balai-Balai, Fitria Harianda di alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga yaitu Jl. Adam BB No 21, ditemukan bahwa pasien dan keluarganya tidak tinggal di alamat tersebut.

Rumah itu telah lama dihuni Zulfa, sedangkan nama yang tercatat di KK, Suci Indah Sari, diketahui tidak menetap di sana.

“Pada Selasa (14/10/2025) kami menghubungi ibu dari pasien, Bu Suci, dan beliau menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah tinggal di alamat tersebut. Ia hanya menumpang data untuk keperluan KK dan KTP agar mendapatkan JKMPP. Sehari-hari ia tinggal bersama orang tuanya di Sikabu, Singgalang, Kabupaten Tanah Datar,” jelas Ade Devita.

Lebih lanjut disampaikan, pada Januari dan Februari 2025 orang tua pasien sempat tinggal di Bukittinggi karena pekerjaan, kemudian kembali ke Sikabu. Namun satu bulan terakhir, mereka kembali menetap di Bukittinggi dan mengontrak di Asrama Tentara Lapang Kantin Bukittinggi.

“Setelah kami mendapat informasi bahwa keluarga pasien tidak berdomisili di alamat sesuai data kependudukan, kami segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar melalui petugas surveilans. Selanjutnya, Pj Program Kecacingan Tanah Datar, Nova Ellya Muslim, menghubungi Pj Program Kecacingan Dinkes Padang Panjang untuk klarifikasi. Hasilnya, data sudah kami transfer dan kasus tersebut tidak termasuk dalam wilayah kerja Padang Panjang, karena pasien berdomisili di Bukittinggi,” terangnya.

Pemerintah Kota menegaskan hingga saat ini tidak terdapat kasus kecacingan di wilayah administratif Padang Panjang.

Di samping itu, masyarakat untuk tertib dalam berdomisili dan mengikuti aturan administrasi kependudukan yang berlaku untuk memudahkan dalam mendapatkan pelayanan oleh Pemerintah Daerah

Sementara Dinas Kesehatan terus melakukan pemantauan kesehatan lingkungan serta pemberian obat cacing secara berkala melalui posyandu, sekolah, dan fasilitas layanan kesehatan.

Ade juga mengajak agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, mencuci tangan sebelum makan, serta memastikan anak-anak rutin mendapatkan obat cacing sesuai anjuran tenaga kesehatan.

“Kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga citra Padang Panjang sebagai kota yang bersih, sehat, dan berdaya saing, dengan selalu berpegang pada nilai kebenaran dan kehati-hatian dalam menerima informasi,” tuturnya. (Edi Fatra/tia).

Related posts