Kajari dan Kepala SMA/ SMK/SLB se Kabupaten Pasaman Bersinergi Ciptakan Tatakelola Bersih dan Bertanggung Jawab

  • Whatsapp

Lubuksikaping, Minangkabaunews.com – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum pengelolaan keuangan negara di kalangan Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se Kabupaten Pasaman, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Pasaman menginisiasi kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman, Kamis (7/03/2024)

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang aspek hukum dalam pengelolaan keuangan sekolah yang akuntabel dan transparan.

Kegiatan penyuluhan tata kelola keuangan sekolah yang sesuai dengan aturan hukum negara ini menjadi sarana bagi para kepala sekolah untuk mendapatkan wawasan hukum dari narasumber terkemuka, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Sobeng Soradal, SH. MH,.

Dalam sambutan yang diwakili oleh Ketua MKKS SMK Kabupaten Pasaman, Muslim, M.Pd menyampaikan kekhawatirannya bahwa sebagian kepala sekolah dan bendahara BOS masih belum memiliki pemahaman yang cukup dalam mengelola keuangan negara.

Muslim, M.Pd yang dikenal sebagai Kepala Sekolah CEO ini menyatakan bahwa ketidakpahaman terhadap aturan dapat membawa dampak serius, bahkan hingga berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu, beliau menyampaikan harapannya agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang aspek hukum pengelolaan keuangan sekolah.

Ketua MKKS mengucapkan terima kasih atas partisipasi serta dukungan Kepala Kejaksaan Negeri Sobeng Soradal, S.H, M.H.

Hal ini menunjukkan kerjasama yang diharapkan antara dunia pendidikan dan lembaga hukum. Selain itu, Ketua MKKS juga menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat terus ditingkatkan dalam berbagai kegiatan guna menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sobeng Soradal, S.H, M.H menaruh perhatian besar terhadap dunia Pendidikan. Salah satu program yang dilaksanakan oleh Kajari adalah jaksa masuk sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar. Menurut Kajari, kegiatan yang diusung oleh MKKS ini adakah kegiatan yang positif, kegiatan ini akan memiliki manfaat yang besar bagi kepala sekolah dalam mengelola keuangan negara.

Kajari juga mengatakan bahwa semua orang hebat di negara ini semua adalah berkat jasa guru, oleh karena itu seharusnya lah guru diberi tanda jasa.

Kajari juga memaparkan tentang pemahaman tindak korupsi dalam pengelolaan keuangan. (Verdi)

Related posts