Kajari Pasaman Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dan Sabu

  • Whatsapp

Pasaman, Minangkabaunews.com – Kejaksaan Negeri Pasaman melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pasaman, Rabu (22/2/2023).

Kepala Kajari Pasaman Fitri Zulfahmi, SH.MH menyampaikan, jumlah barang bukti untuk narkotika jenis ganja sebanyak 2,4 kg dan narkotika jenis sabu seberat 13,07 gram.
“Ini sudah kita musnahkan, kalau ganja pemusnahannya kita bakar,  narkotika jenis sabu kita larutkan dan kita masukan juga ketempat api supaya tidak tersisa” kata Kajari.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini Kajari mengharapkan  masyarakat yang mengetahui adanya orang asing yang membawa, menyeludupkan atau menyimpan jenis narkotika jenis ganja  maupun sabu dapat melaporkan ke aparat kepolisian setempat.
” Karena narkotika ini dapat merusak akal, mental bahkan fisik yang menyebabkan kematian” ucapnya.
Fitri Zulfahmi menghimbau kepada masyarakat dan pemerintah di desa dan nagari untuk memperhatikan anak – anak kita jangan sampai tergelincir pada masalah narkoba ini.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro, S.I.K, M.I.K menerangkan berhubung dengan adanya kegiatan pemusnahan narkoba, kemaren  sudah melakukan operasi Anti Narkoba (Antik), alhamdulillah kita berhasil melakukan penangkapan sabu yang kemaren kita relis di Polres.
Ini bukti kami dari aparat penegak hukum sangat serius dan sangat  fokus terhadap bahaya narkoba, serta melakukan edukasi  masyarakat sangat merugikan kepada generasi muda maupun masyarakat.
Kapolres berharap kepada masyarakat  Pasaman, tolong hindari narkoba dan juga para pendidik yang ada di sekolah – sekolah pun bisa menyampaikan karena kita tidak main – main dengan norkoba, kita harus fokus pada pembarantasan sampai ke akar – akarnya.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dihadiri Sekdakab Pasaman, Kapolres, Dandim 0305 , Ketua PN Lubuk Sikaping, Kadis Kesehatan (Verdi)

Related posts