Kakek Bejat 72 Tahun Ditangkap atas Dugaan Sodomi terhadap Anak di Bawah Umur di Pariaman

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi (Foto: Dok. Istimewa)

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG PARIAMAN – Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menangkap seorang pria berinisial RAMLI (72) atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis terhadap anak di bawah umur (sodomi). Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di lingkungan Polres Pariaman.

Tersangka bernama RAMLI, dikenal dengan alias Ramli, merupakan warga Korong Duku, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Pria berprofesi sebagai wiraswasta ini berasal dari suku Minang (Piliang).
Adapun dasar Penangkapan, kata Kasat Reskrim, Rinto Alwi, Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan polisi bernomor LP/B/40/II/2025/SPKT/POLRES PARIAMAN/POLDA SUMBAR tertanggal 26 Februari 2025. Setelah memeriksa korban dan sejumlah saksi, pihak kepolisian mengantongi surat perintah penangkapan (SP) nomor SP.Kap/11/II/2025/Reskrim tertanggal 27 Februari 2025.

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka diduga melakukan tindakan sodomi terhadap korban yang masih di bawah umur. Modus kejahatan dan hubungan antara pelaku dengan korban masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Setelah memastikan bukti awal dan kesaksian, kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Rinto.

Tersangka saat ini ditahan di Polres Pariaman dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif. Tersangka terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 81 ayat (3) UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 82 ayat (2) UU No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak, serta Pasal 289 KUHP tentang sodomi. Hukuman maksimal untuk kasus ini mencapai 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan seksual terhadap anak. “Kami mengapresiasi warga yang telah melapor dan memastikan proses hukum berjalan transparan. Mari bersama lindungi anak-anak kita,” tegasnya.

Proses investigasi masih berlanjut untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya korban lain.

Related posts