Kantor Wali Nagari Koto Rawang Disegel Warga, Protes Tambang Galian C Dioperasikan oleh PT Tigo Padusi Nusantara

  • Whatsapp

PAINAN – Ratusan warga Koto Rawang menyegel Kantor Wali Nagari sebagai bentuk protes terhadap keberadaan tambang Galian C yang dioperasikan oleh PT Tigo Padusi Nusantara. Mereka menilai aktivitas pertambangan tersebut telah merusak lingkungan dan mengancam sumber penghidupan masyarakat, terutama para petani.

Selain menolak keberadaan tambang, warga juga menuntut transparansi dari Wali Nagari Koto Rawang terkait izin dan operasional tambang Galian C tersebut. Mereka menduga adanya ketidakterbukaan dalam proses perizinan yang memungkinkan perusahaan beroperasi di wilayah nagari mereka.

 

“Keberadaan tambang sangat merusak nagari kita,” ujar salah satu warga yang turut serta dalam aksi penyegelan.

 

Menurut tokoh masyarakat setempat, aktivitas pertambangan telah berdampak buruk pada sistem pengairan sawah warga.

 

“Aktivitas PT Tigo Padusi Nusantara telah menyebabkan sawah kehilangan sumber air. Sebelumnya, para petani tidak perlu memutar otak untuk mengairi areal pertanian karena sumber air yang melimpah. Namun, penambangan telah menyebabkan badan sungai menjadi lebih dalam, sehingga petani kesulitan mengaliri air ke sawah mereka. Saat ini, sawah di sekitar areal penambangan menjadi tadah hujan,” ungkapnya.

 

Aksi penyegelan kantor wali nagari ini dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah nagari agar segera memberikan kejelasan mengenai izin pertambangan dan mengambil langkah konkret untuk mengatasi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah nagari dan PT Tigo Padusi Nusantara belum memberikan tanggapan resmi.

 

Masyarakat Koto Rawang menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak mereka dan menolak keberadaan tambang yang mereka anggap lebih banyak membawa kerugian dibanding manfaat. (Ronal)

Related posts