Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan dalam Sekejap

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, INHU – Bersyukur Kepada Tuhan, selama jabatan Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau dijabat oleh AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K, semua kasus pembunuhan yang terjadi diwilayah Kabupaten Inhu berhasil diungkap.

Hal ini juga tidak terlepas dari strategi penyelidikan dan kerja keras Satreskrim Polres Inhu serta Polsek jajaran.

Read More

Setidaknya, ada tiga kasus pembunuhan terjadi selama Kapolres Inhu dijabat AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K, yakni kasus pembunuhan terhadap kakak ipar di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, kasus pembunuhan majikan di samping PT Gas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.

Kemudian, kasus pembunuhan dua beranak di Kecamatan Batang Cenaku. Semuanya bisa terungkap dengan jumlah tersangka tiga orang dan empat korban.

Rabu, 17 Mei 2023 siang, diruang Sanika Satyawada, Polres Inhu kembali menggelar press release pengungkapan kasus pembunuhan terhadap dua beranak di Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K, M.H dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.

Kapolres menjelaskan, korban pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tersebut adalah, Joen Sinaga (49) warga Desa Anak Talang dan anaknya kandungnya, Yohanes Vianney Rizal Sinaga (20), dengan pelaku, ML alias Marbun (37) buruh perkebunan asal Kabupaten Humbang Hasunduta Sumatera Utara (Sumut).

Awalnya, lanjut Kapolres, Senin 27 Maret 2023 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, warga dikejutkan dengan temuan mayat yang tak dikenal karena sudah lama terkubur, namun tidak dalam diperkirakan hanya setengah meter saja, sehingga, sebagian tubuh mayat tersembul keluar serta mengeluarkan bau tak sedap di areal kebun kelapa sawit milik salah seorang warga di Desa Anak Talang.

Temuan ini dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku, sore itu juga, sejumlah personel Polsek dan Dokter Puskesmas Lubuk Kandis serta perangkat desa setempat tiba di lokasi temuan mayat. Kemudian, mayat yang sudah tak bisa dikenali itu di evakuasi dan dibawa ke RSUD Indrasari Pematang Reba untuk keperluan otopsi.

Selanjutnya, Polsek Batang Cenaku berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu, sejak itu pula Kasat Reskrim mengintruksikan sejumlah personel untuk turun kelapangan melakukan penyelidikan, olah TKP. Selang beberapa hari kemudian, hasil otopsi keluar.

Diketahui, mayat tak dikenal itu berjenis kelamin laki-laki, yakni Yohanes Vianney Rizal Sinaga. Berdasarkan hasil otopsi, terdapat beberapa bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala dan tubuh korban.

Dengan demikian, korban meninggal karena pembunuhan, korban diperkirakan sudah di kubur selama 2-3 bulan sebelum ditemukan.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti dan proses penyelidikan lainnya yang sudah mengerucut, mengarah pada ML alias Marbun yang bekerja sebagai buruh dikebun bersama orang tua korban dan ML sudah beberapa bulan menghilang.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu terus memburu keberadaan pelaku, hingga akhirnya, Selasa 2 Mei 2023, Kasat Reskrim mendapat informasi jika pelaku berada di Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipaholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut.

Atas perintah Kasat Reskrim, tim Opsnal berangkat ke Sumut, butuh perjuangan yang luar biasa, sebab sampai di Tapanuli Utara, tim tidak langsung bisa mengamankan pelaku, tapi harus maping dan menyelidiki serta melacak keberadaan pelaku yang memakan waktu sekitar 6 hari.

Hingga akhirnya, Kamis 11 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku disebuah rumah yang jauh dari pemukiman penduduk di Desa Tapian Nauli. Pelaku mengaku telah membunuh korban dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban seperti handphone.

Tidak hanya itu, pelaku juga membunuh bapaknya, Joen Sinaga pada hari yang sama dengan menggunakan kayu broti ukuran 5X7 cm panjang setengah meter, sedangkan Yohanes Vianney Rizal Sinaga dibunuh mengunakan kayu bulat dengan diamater sekitar 10 cm, panjang setengah meter.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pembunuhan itu terjadi pada Jumat 24 Februari 2023 lalu sekitar pukul 09.00 WIB dikebun kelapa sawit tempat korban dan pelaku bekerja.

Saat kejadian, korban pertama, Joen Sinaga sempat cek-cok mulut dengan pelaku soal gajinya yang belum dibayar oleh korban Joen. Sementara, pelaku sudah bekerja dengan korban selama lebih kurang 1 bulan.

Pelaku juga mengaku kerap mendapat perkataan kotor yang tidak pantas dari korban selama dia bekerja sebagai pemanen buah kelapa sawit. Merasa sakit hati dengan korban, pelaku mengambil balok broti kemudian mendekati korban dari arah belakang dan menghantamkan broti kearah kepala belakang korban dengan sekuat tenaga.

Korban tumbang, namun pelaku masih membukul bagian dada dan tubuh lainnya sebanyak 7 kali. Setelah korban tak bergerak lagi, pelaku menyeret tubuh korban untuk dikubur. Ketika itu, aksi pelaku ini dilihat oleh anak korban, Yohanes Vianney Rizal Sinaga.

Bahkan Yonahes sempat berlari mendekati pelaku sambil berteriak, melihat hal itu, pelaku sempat lari, namun pelaku tidak kabur begitu saja, sekitar 100 meter dari lokasi pembunuhan Joen, pelaku bersembunyi, kemudian mengendap-endap mendekati Yonahes dan menghantamkan kayu bulat sepanjang 1 meter ke bagian kepala Yohanes juga dari arah belakang. Setelah tumbang, pelaku kembali mengayunkan kayu kebagian kaki korban.

Setelah itu, pelaku mengubur masing-masing korban dengan jarak yang berbeda, sebelum mengubur Joen, pelaku menghantamkan kepalanya dengan cangkul untuk memastikan Joen telah meninggal, begitu juga nasib Yohanes, sebelum dikubur, pelaku memukul bagian kepala Yohanes berulang kali.

Selanjutnya, masing-masing korban dikubur sedalam 0,5 meter saja. Setelah itu, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, seperti handphone, sepeda motor merek Honda Revo, termasuk STNK dan BPKP sepeda motor Honda Revo dengan Nopol B 6742 EZG serta uang tunai milik korban sebanyak Rp 300 ribu.

Setelah itu, pelaku melarikan diri ke daerah Tapanuli Utara hingga akhirnya tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu berhasil meringkus dan membawanya ke Kabupaten Inhu untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Press release pengungkapan kasus pembunuhan dua beranak itu juga dihadiri oleh keluarga korban dan Ketua Marga Sinaga Kabupaten Inhu. Pihak keluarga memberikan apresiasi dan penghargaan atas kerja keras dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa keluarga mereka minta Polres Inhu menyidik lebih dalam kronologi dan latar belakang kejadian. (Rian)

Related posts