Pasaman, Minangkabaunews.com – Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, SIK,MIK,. meminta masyarakat menerima putusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK)
“Kita meminta masyarakat Pasaman untuk bisa menerima dan menghormati putusan PSU (yang dikeluarkan oleh MK),” ujar AKBP Yudho Huntoro di Lubuk Sikaping, Jumat (14/3/2025).
Selain bisa menerima putusan PSU, Kapolres juga meminta masyarakat Pasaman untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU dimaksud, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Mari gunakan hak pilih dengan baik,” imbau Kapolres yaitu, tambahnya, memilih calon pemimpin Pasaman sesuai dengan tuntunan hati nurani masing-masing.
menjelaskan bahwa memanfaatkan momentum Ramadhan tahun ini, pihaknya berusaha untuk lebih mendekatkan diri lagi ke tengah masyarakat.
“Ini merupakan perintah Pak Kapolda,” tambahnya. Dijelaskan, upaya pendekatan yang dilakukan adalah dengan terlibat langsung ke dalam aneka kegiatan keagamaan yang dilakukan masyarakat selama Ramadhan.
“Apakah buka puasa bersama, shalat tarwih, pembagian takjil, Safari Ramadhan dan lainnya, kita diminta terlibat langsung agar kepolisian semakin dekat dengan masyarakat,” ucapnya.
Kapolres mengklaim selama Ramadhan tahun ini Pasaman berada dalam kondisi yang kondusif. “Semua itu tidak bisa dilepaskan dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat,” katanya.
Kapolres mengucapkan terimakasih kepada semua elemen masyarakat yang dengan kesadaran yang tinggi telah ikut berpartisipasi aktif menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. (Verdi)