Kapolres Pessel Siap Brantas Narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan

  • Whatsapp

PESISIR SELATAN — Polres Pesisir Selatan Gelar Press release pengungkapan kasus Narkotika di wilayah Hukum Polres Pessel sebanyak 36 kasus. Dengan tersangka 46 orang selama kurun waktu 6 bulan, Kamis 27 Juni 2024 dihalaman Mapolres Pessel.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K dalam press release menyampaikan bahwasahnya dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Polres Pessel ambil bagian dalam pengungkapan narkotika di wilayah hukum Polres Pessel.

Kapolres juga menambahkan pengungkapan narkotika sebanyak 36 kasus, jumlah tersangka 46 orang Didominasi kasus narkotika jenis shabu.

Dari, 46 tersangka 7 tersangka adalah residivis dengan perkara yang sama 1 orang tersangka dibawah umur. Barang bukti Ganja 163,37 gram dan Shabu 46,01 gram,” sambungnya.

”Bahkan 1 orang tersangka adalah residivis baru 1 bulan keluar dari tahanan, ” tegas Nurhadiansyah, SI.K.

Lebih lanjut, 95 % pengungkapan kasus narkotika jenis shabu dan sisanya ganja, pengungkapan kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Sutera. 10 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, dan sisanya sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pessel, bersama jajaranya akan terus menyampaikan himbuam pada masyarakat agar tidak menjadi pemakai baru narkotika. Kita, juga mengajak pada seluruh masyarakat untuk bersama – sama memerangi narkoba di wilayah Hukum Polres Pessel.

 

Perang terhadap narkotika di wilayah hukum Polres Pessel bukan menjadi tanggung jawab dari Polres Pessel, tapi ini peran seluruh masyarakat terkat lainya. (Ronal)

Related posts