MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Tidak mau hubungan dengan awak media diwilayah hukum Polres Solok Kota terganggu, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan awali tugasnya sebagai orang nomor satu di Kota Solok dengan menggelar silaturahmi dengan awak media yang bertugas di Kota Solok.
Pertemuan yang digelar di Mako Polres Solok Kota, Jumat (12/8/2022), tersebut memunculkan keakraban dengan terbukanya Kapolresta Solok AKBP Ahmad Fadilan menerima setiap usulan, saran, dan keluhan awak media kala sesi tanya jawab dilakukan.
Hadir Wakapolres Solok Kota Kompol Joni Dermawan, Kepala BNN Solok AKBP Syarifudin Anshori, dan kasat dilingkungan Polres Solok Kota.
Dalam sesi silaturahmi tersebut, Ahmad Fadilan juga mengajak awak media untuk saling mengisi dan mendukung setiap tugas Polres Solok Kota. Baik personil yang berada di lapangan maupun yang sedang bertugas ditengah-tengah masyarakat dalam rangka penegakan hukum dan pengayoman.
“Saya berharap awak media menjadi mitra Polres Solok Kota pada setiap kegiatan dan tugas dalam penegakan hukum, pengayoman, maupun tugas non Kepolisian lainya, seperti tugas-tugas sosial,” kata Fadilan.
Fadilan mengakui, dalam menjalankan tugas sehari-hari sering terjadi miskomunikasi dengan awak media serta masyarakat di lapangan. Sehingga menimbulkan asumsi yang kurang baik di mata awak media dan masyarakat.
“Kedepan, persoalan ini akan kita minimalisir agar miskomunikasi antara awak dan masyarakat dengan personil Polri tidak terjadi lagi. Jika ini terjadi mohon komunikasi dengan saya atau pejabat utama Polres Solok Kota,” pesan Kapolres.
Kemudian, untuk kedepannya saya telah perintahkan bagian humas Polres Solok Kota Iptu Edi Yuhendra lebih aktif dan terbuka dengan awak media. Termasuk juga para pejabat utama lainya, agar terbuka dengan awak media. Sehingga informasi yang harus disampaikan pada masyarakat bisa berjalan maksimal.
“Saya telah perintahkan humas Polres Solok Kota dan pejabat utama Polres Solok Kota untuk lebih terbuka dengan awak media. Sampaikan informasi yang benar pada masyarakat dan jangan hoaks, agar masyarakat paham bagaimana Polri melakukan penegakan hukum dan pengayoman,” ujarnya.