MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Hampir dua bulan berlalu sejak penggerebekan kasus dugaan asusila yang melibatkan mantan Camat Padang Selatan, Anhal Mulya Perkasa. Namun, hingga kini, tak ada kejelasan mengenai proses penanganan kasus yang sempat menggemparkan publik tersebut.
Penggerebekan pada 26 April 2025 silam semestinya menjadi pintu masuk penegakan etik dan hukum di lingkungan birokrasi. Namun, waktu terus berlalu tanpa titik terang. Laporan dari Inspektorat belum terdengar, dan status Anhal pun menggantung. Sementara, suara publik mulai meninggi, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Padang.
“Ini sudah pelanggaran berat yang mencoreng nama baik birokrasi dan pemerintah daerah,” ujar Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, saat dimintai tanggapan pada 28 April lalu. Ia mendesak agar kasus ini ditangani tanpa pandang bulu dan pelanggaran semacam ini tak diberi ruang toleransi sedikit pun.
Namun, desakan itu seolah menguap. Hingga awal Juni ini, belum ada pernyataan resmi dari Inspektorat mengenai sanksi atau langkah hukum terhadap Anhal. Ketertutupan informasi ini memicu spekulasi: ada apa di balik lambannya penanganan?
“Publik bisa menduga-duga adanya perlindungan atau kompromi politik di balik diamnya birokrasi,” kata seorang tokoh masyarakat Padang yang meminta namanya tidak dicantumkan.
Sejumlah aktivis antikorupsi dan pegiat reformasi birokrasi juga angkat suara. Mereka menilai kasus ini bukan semata pelanggaran etika, tapi juga menyangkut integritas aparatur negara. “Ini soal kepercayaan publik. Kalau dibiarkan mengambang, publik bisa kehilangan keyakinan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin dan etika,” kata Deni R, aktivis yang kerap mengkritisi kinerja ASN di Sumatera Barat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Inspektorat maupun Wali Kota Padang. Sementara masyarakat masih menunggu: apakah keadilan akan ditegakkan, atau kasus ini akan menjadi satu lagi kisah yang menguap begitu saja dalam catatan hitam birokrasi?






