MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Kasus Homo Seksual terhadap 40 santri laki-laki di salah satu pondok pesantren di kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), saat ini ramai menjadi perbincangan masyarakat. Salahsatunya datang dari Ketua MUI Sumbar Buya H. Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa.
Buya Dr. Gusrizal menyampaikan tentu kita malu kepada Allah swt karena tampilan dan narasi yang terus kita suarakan tentang negeri kita yaitu : “syara’ mangato adaik mamakai” tapi ada realita yang tidak seiring dengan itu. Semua kita di negeri ini mesti menyadari hal ini dan memperbanyak bermuhasabah dan beristighfar.
Lanjut Buya, harus segera mungkin pihak-pihak terkait berkomitmen menjalankan apa yang diusulkan oleh MUI Sumbar semenjak 5 tahun yang lalu dalam rangka mengantisipasi kemaksiatan ini dari sel terkecil masyarakat yaitu keluarga serta menumbuhkan anti kemaksiatan itu dari masyarakat nagari.
“Inilah yang diharapkan oleh MUI Sumbar bertahun-tahun lamanya yaitu; menangkal kemaksiatan dari bawah (mambasuik dari bumi),” tegas Buya
Buya menambahkan, perlu ditemukan formula yang tepat agar institusi-institusi pendidikan kita terjauh dari kemaksiatan yang keji tersebut apalagi yang bersifat “boarding” atau pemondokan.
Selanjutnya, masyarakat jangan sampai mengambil kesimpulan berlebihan sehingga menjadikan peristiwa ini sebagai alasan untuk mendiskreditkan lembaga atau institusi pendidikan. Jangan jadikan itu sebagai alasan untuk menjauhkan anak dari institusi pendidikan agama termasuk pesantren.
Terakhir, Buya Gusrizal Dt Palimo Basa mengajak seluruh elemen masyarakar mari berkoordinasi dalam melakukan “ishlah” atau perbaikan.






