Kasus Kayu Gelondong Banjir Sumatera Naik Penyidikan, Anggota DPR RI Mulyadi: Tindakan Hukum Harus Extraordinary

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA —
Anggota DPR RI fraksi Partai Demokrat, Mulyadi mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri dalam penanganan kasus kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Sumatera. Dalam bencana ini telah banyak menelan korban jiwa, termasuk di Sumatera Barat (Sumbar).

Kasus kayu gelondong tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Bareskrim Polri menemukan dua alat bukti, sehingga kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Mulyadi yang merupakan anggota Komisi XII DPR RI yang salah satu lingkup tugasnya yakni lingkungan hidup ini, meminta aparat hukum dapat menindak tegas para pelaku pelanggaran lingkungan hidup.

“Maka dari itu tindakan hukumnya juga bisa saya katakan harus extraordinary. Tindakan hukum luar biasa,” ujar Mulyadi di sela mengunjungi korban banjir di pengusian di Jorong Koto Tinggi, Nagari II Koto, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Kamis (11/12/2025).

Mulyadi mengatakan, langkah upaya tidakan hukum luar biasa dilakukan agar para pelaku pelanggaran lingkungan mendapat efek jera. Karena menurut ia, pelaku pelanggaran lingkungan hidup tidak hanya membuat kawasan hutan rusak.

“Dampaknya tidak hanya hutan rusak, tapi banyak menelan korban jiwa. Dampaknya sangat luas, masyarakat sudah menjadi korban atas akibat pekaku pelanggaran lingkungan hidup,” tegasnya.

“Harus ada tindakan luar biasa. Agar pelaku-pelaku yang sudah menyebabkan sengsara masyarakat betul-betul bertanggung jawab,” sambung Ketua Demokrat Sumbar tersebut.

Mulyadi juga meminta peran aktif masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan memberikan informasi tentang kerusakan lingkungan dilakukan orang tidak bertanggung jawab.

“Jangan takut dan ragu siapa pun yang melakukan pelanggaran lingkungan hidup tersebut silakan berikan informasi ke pihak berwajib,” ucapnya.

Persoalan lingkungan ini, kata Mulyadi, telah menjadi perhatian serius Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.

“Insya Allah, karena persoalan ini backup-nya langsung Presiden Bapak Prabowo. Beliau mengatakan siapa pun yang melakukan illegal logging, illegal meaning, akan disikat, ditindak oleh negera, agar pelaku pelanggaran hukum lingkungan ini kapok,” pungkasnya.

Related posts