Kasus Perundungan Hebohkan Publik, Kapolres Pessel Sampaikan Hal Ini

  • Whatsapp

PESISIR SELATAN, MINANGAKABUNEWS — Kasus perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswa di MTs Negeri 2 Pesisir Selatan yang viral di media sosial telah menarik perhatian serius semua kalangan termasuk Kapolres Pesisir Selatan, AKBP. Nurhadiansyah, S I.K, Minggu 23 Juni 2024.

 

Dalam kedatangan Kapolres Pessel Akbp. Nurhadiansyah ke Polsek Bayang meyampaikan Kejadian ini bermula pada Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di belakang kedai milik Ayak di Kampung Talaok, Kecamatan Bayang.

 

AAA bersama tiga temannya, OF, K, dan H, menjadi korban perundungan oleh dua siswa MTsN 2 Pessel, yakni HI (14) dan MH (14).

 

Motif kekerasan tersebut diduga karena pelaku sakit hati setelah tanpa sengaja AAA mengenai kaki mereka saat bermain bola dalam kegiatan class meeting di sekolah.

 

Korban dan pelaku menurut Akbp. Nurhadiansyah berasal dari sekolah yang sama, yaitu MTsN 2 Kecamatan Bayang. Selain AA, Kapolres juga membenarkan pelaku penganiaya berjumlah 2 orang.

 

“Pelaku berasal dari sekolah yang sama, yaitu MTsN 2 Pesisir Selatan. Sementara kedua pelaku berjumlah dua orang berinisial HI (14) dan MH (14),” ungkapnya.

Kapolres Pesisir Akbp. Nurhadiansyah S I.K mengatakan saat ini untuk proses penanganan kasus perundungan sudah kita tangani dengan proses hukum yang ada.

“Ya, kasus bullying ini akan menjadi atensi bagi kita bersama termasuk kepolisian, apalagi sekarang Kepolisian sudah melakukan penyelidikan terkait kejadian yang viral itu,” Tuturnya.

 

Saat viralnya kejadian tersebut pihak kepolisan melakukan tindakan cepat yang dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

 

Kapolres Pessel juga menambahkan bahwasahnya Unit Reskrim Polsek Bayang telah mengambil langkah-langkah penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini.

 

Kejadian perundungan dan penganiayaan ini menjadi perhatian publik setelah video kekerasan tersebut tersebar luas di media sosial, memicu keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak.

Sementara itu pihak Keluarga korban berharap agar pelaku dapat dikenakan sanksi yang sesuai serta kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah. (Ronal)

Related posts