Nama : Ravika Sari
Jurusan : Sastra Minangkabau
Mahasiswa : Universitas Andalas
Masyarakat Minangkabau memiliki pesona tersendiri dimata dunia. Dengan keunikan yang dimilikinya mampu memikat daya tarik masyarakat luar untuk mengetahui bagaimana sistem yang ada di masyarakat Minangkabau ini. karena begitu terkenalnya. salah satu keunikannya yakni sistem matrilineal yaitu menurut gari keturunan ibu.fungsi perempuan di Minangkabau sangat tinggi dan paling penting di kehidupan masyarakat.
Sebagaimana sampai saat ini orang Minang masih menganut sistem matrilineal.kekayaan, Gelar, martabat di turunkan melalui kaum atas kesepakatan niniak mamak . Bundo kandung panggilan untuk semua kaum perempuan yang sudah di tertuakan dalam suku dan adat.
Seorang yang sudah ditunjuk sebagai Bundo kandung harus memiliki suri tauladan bagi kaumnya sebab ia sudah menjadi petinggi perempuan di dalam adat.
Didalam budaya Minang (Bundo kandung)
Nama seorang raja bagi perempuan dari kerajaan Pagaruyung yang di pertuan Reno gadis Sumpu yang menggantikan mamaknya,yang dipertuan sultan bagagasyirah yang di buang Belanda pada tahun 1833.
Menjadi Bundo kandung harus memiliki perilaku yang baik karena akan menjadi contoh bagi kaumnya,jika seorang Bundo kanduang memiliki perilaku yang kurang baik maka kaumnya akan tidak baik-baik saja.jadi menjadi seorang Bundo kandung tidak main-main karena tanggung jawab nya sangat berat dari pada perempuan Minang biasa, seorang Bundo kandung harus memiliki kesadaran penuh untuk kaumnya, didalam adat Minangkabau sebagai berikut: Tahu di korong Jo kampuang ,Tahu di rumah Jo tanggo ,Tahu manyuri Jo maniladan ,Takuik Jo budi ka tajua,malu di paham ka tagadai.
Ketika akan menjadi Bundo kanduang akan melalui proses seleksi yang panjang dikarenakan menjadi seorang Bundo kandung yang tugasnya tidak main -main dan tidak sembarang orang bisa menjadi Bundo kandung tingkat pertama yakni ketika masih kecil di panggil dayang belum memiliki peran dalam nagari adat karena masih di awasi oleh kedua orang tuanya.Sering berjalannya waktu di panggil Puti yang mulai membantu orangtua di dapur yang memiliki kualitas serta calon pewaris adat dan tradisi. Sampai saatnya perempuan menikah yang di panggil bundo seorang perempuan menikah sudah memakai adat yakni keberadaan nya sudah dapat diperhitungkan dan sudah dipandang didalam masyarakat serta disegani dan juga sudah bisa menjalankan fungsinya di dalam masyarakat.
Dan perempuan sebagai ahli waris atau Calon tradisi dan adat seorang perempuan Minang harus memiliki pembekalan ilmu dan memiliki Budi pekerti yang baik,pandai dalam menempatkan diri dimana saja ia berada, sesuai kondisi dan situasi,dan apabila terjadi masalah di dalam kaum Maka tugas Bundo kanduang yang menyelesaikan pertikaian yang ada sampai situasi kembali normal,maka dari itu perlunya keberanian , kepintaran,ketegasan dari seorang bundo kanduang dalam menyelesaikan konflik yang terjadi.
Peranan Bundo kanduang menurut Ramlan sangat penting ,Bundo kanduang yang menentukan maju mundurnya kota ini.sehingga menarik perhatian daerah lain untuk meneliti dan mempelajari sistem matrilineal . sejauh mana kita pergi merantau yang Sako dan Pusako tetap di tempat kelahiran ,Bundo kanduang sangat menjaga kehidupan maupun harta pusaka.
Bundo kanduang diibaratkan sebagai “Limpapeh rumah nan gadang, umbun puruak pegangan kunci, pusek jalo kumpulan tali, hiasan dalam nagari, nan gadang basah batuah, kok hiduik tampek banasa, kok mati tampek baniyaik, kaunduang-unduang ka Madinah, ka payuang panji ka sarugo”. Gurindam ini mengandung arti bahwa adat Minangkabau memberikan beberapa keutamaan dan pengecualian terhadap perempuan, sebagai bukti dari kemuliaan dan kehormatan yang diberikan kepada bundo kanduang dan untuk menjaga kemuliaan dari segala kemungkinan yang akan menjatuhkan martabatnya.
Ini berarti bahwa bundo kanduang mempunyai kedudukan yang khas dalam adat Minangkabau. Justru itu, keturunan diambil dari keturunan ibu. Sistem keturunan ibu ini mempengaruhi ruang lingkup yang lebih luas dalam segala aspek kehidupan masyarakatnya yang senantiasa menghayati mustika yang terkandung di dalam ajaran adat Minangkabau.
Bundo kanduang sebagai umbun puruak pegangan kunci menunjukan makna yang arif bijaksana, hormat, khidmat, capek kaki ringan tangan (tidak pemalas), memiliki sifat mulia, dan menjauhi larangan terutama dalam memegang kendali perekonomian rumah tangga dan keluarganya.
Realitas menunjukkan bahwa bundo kanduang tidak hanya mengemban tugas sebagai ibu dalam keluarga atau pun dalam rumah gadang, melainkan bundo kanduang juga mengemban tugas sebagai anggota komunitas kerja di lapangan tertentu, sesuai dengan profesi yang dijalaninya.
Namun, realitas terkini menunjukkan bundo kanduang kini lebih berperan sebagai pentransfer ilmu pengetahuan kepada anaknya, bukan sebagai pendidik dan pembimbing anak.
Data menunjukkan bahwa banyak bundo kanduang yang mengedepankan tanggung jawab dengan cara melengkapi kebutuhan materil anak-anaknya, yaitu dengan menyekolahkan anak-anak mereka ke lembaga pendidkan yang termahal dan terdepan, terutama mereka yang tinggal di kota.
Sehubungan dengan itu, semua tanggung jawab dilimpahkan dan dipercayakan kepada guru, sehingga seringkali tidak disadari bahwa tanggung jawab moril sering terabaikan.
Mengikut teori perubahan sosial yang dikemukakan oleh Lauer (1993: 117), maka perubahan yang terjadi dalam kehidupan bundo kanduang kini sesungguhnya disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor endogen (internal) dan faktor eksogen (eksternal).
Pengaruh faktor endogen tampak pada upaya yang dilakukan oleh bundo kanduang untuk bisa survive. Upaya itu dilakukan dengan mengubah orientasi bundo kanduang, yang lahir sebagai implikasi dari berbagai aspek internal, seperti: pendidikan dan ekonomi keluarga. Dan juga pendidikan untuk kaumnya.




