Kedudukan Bundo Kandung Di Minangkabau

  • Whatsapp

Nama             : Ravika Sari
Jurusan         : Sastra Minangkabau
Mahasiswa    : Universitas Andalas

 

Masyarakat Minangkabau memiliki pesona tersendiri dimata dunia. Dengan keunikan yang dimilikinya mampu memikat daya tarik masyarakat luar untuk mengetahui bagaimana sistem yang ada di masyarakat Minangkabau ini. karena begitu terkenalnya. salah satu keunikannya yakni sistem matrilineal yaitu menurut gari keturunan ibu.fungsi perempuan di Minangkabau sangat tinggi dan paling penting di kehidupan masyarakat.

Sebagaimana sampai saat ini orang Minang masih menganut sistem matrilineal.kekayaan, Gelar, martabat di turunkan melalui kaum atas kesepakatan niniak mamak . Bundo kandung panggilan untuk semua kaum perempuan yang sudah di tertuakan dalam suku dan adat.

Seorang yang sudah ditunjuk sebagai Bundo kandung harus memiliki suri tauladan bagi kaumnya sebab ia sudah menjadi petinggi perempuan di dalam adat.

Didalam budaya Minang (Bundo kandung)

Nama seorang raja bagi perempuan dari kerajaan Pagaruyung yang di pertuan Reno gadis Sumpu yang menggantikan mamaknya,yang dipertuan sultan bagagasyirah yang di buang Belanda pada tahun 1833.

Menjadi Bundo kandung harus memiliki perilaku yang baik karena akan menjadi contoh bagi kaumnya,jika seorang Bundo kanduang memiliki perilaku yang kurang baik maka kaumnya akan tidak baik-baik saja.jadi menjadi seorang Bundo kandung tidak main-main karena tanggung jawab nya sangat berat dari pada perempuan Minang biasa, seorang Bundo kandung harus memiliki kesadaran penuh untuk kaumnya, didalam adat Minangkabau sebagai berikut: Tahu di korong Jo kampuang ,Tahu di rumah Jo tanggo ,Tahu manyuri Jo maniladan ,Takuik Jo budi ka tajua,malu di paham ka tagadai.

Ketika akan menjadi Bundo kanduang akan melalui proses seleksi yang panjang dikarenakan menjadi seorang Bundo kandung yang tugasnya tidak main -main dan tidak sembarang orang bisa menjadi Bundo kandung tingkat pertama yakni ketika masih kecil di panggil dayang belum memiliki peran dalam nagari adat karena masih di awasi oleh kedua orang tuanya.Sering berjalannya waktu di panggil Puti yang mulai membantu orangtua di dapur yang memiliki kualitas serta calon pewaris adat dan tradisi. Sampai saatnya perempuan menikah yang di panggil bundo seorang perempuan menikah sudah memakai adat yakni keberadaan nya sudah dapat diperhitungkan dan sudah dipandang didalam masyarakat serta disegani dan juga sudah bisa menjalankan fungsinya di dalam masyarakat.

Dan perempuan sebagai ahli waris atau Calon tradisi dan adat seorang perempuan Minang harus memiliki pembekalan ilmu dan memiliki Budi pekerti yang baik,pandai dalam menempatkan diri dimana saja ia berada, sesuai kondisi dan situasi,dan apabila terjadi masalah di dalam kaum Maka tugas Bundo kanduang yang menyelesaikan pertikaian yang ada sampai situasi kembali normal,maka dari itu perlunya keberanian , kepintaran,ketegasan dari seorang bundo kanduang dalam menyelesaikan konflik yang terjadi.

Peranan Bundo kanduang menurut Ramlan sangat penting ,Bundo kanduang yang menentukan maju mundurnya kota ini.sehingga menarik perhatian daerah lain untuk meneliti dan mempelajari sistem matrilineal . sejauh mana kita pergi merantau yang Sako dan Pusako tetap di tempat kelahiran ,Bundo kanduang sangat menjaga kehidupan maupun harta pusaka.

 

Bundo kanduang diibaratkan sebagai “Limpapeh rumah nan gadang, umbun puruak pegangan kunci, pusek jalo kumpulan tali, hiasan dalam nagari, nan gadang basah batuah, kok  hiduik  tampek  banasa,  kok  mati  tampek  baniyaik,  kaunduang-unduang ka Madinah, ka payuang panji  ka sarugo”. Gurindam ini mengandung  arti  bahwa  adat  Minangkabau  memberikan  beberapa keutamaan dan pengecualian terhadap perempuan, sebagai bukti dari kemuliaan  dan  kehormatan yang  diberikan kepada  bundo kanduang dan  untuk  menjaga  kemuliaan  dari  segala kemungkinan  yang  akan menjatuhkan  martabatnya.

 

 Ini  berarti  bahwa  bundo  kanduang mempunyai kedudukan yang khas dalam adat Minangkabau. Justru itu, keturunan  diambil  dari  keturunan  ibu.  Sistem  keturunan  ibu  ini mempengaruhi  ruang  lingkup  yang  lebih  luas  dalam  segala  aspek kehidupan masyarakatnya yang senantiasa menghayati  mustika yang terkandung di dalam ajaran adat Minangkabau.

 

Bundo  kanduang  sebagai  umbun  puruak  pegangan  kunci menunjukan makna yang arif bijaksana, hormat, khidmat, capek kaki ringan  tangan  (tidak  pemalas),  memiliki  sifat  mulia,  dan  menjauhi larangan  terutama  dalam  memegang  kendali  perekonomian  rumah tangga dan keluarganya.

 

Realitas  menunjukkan  bahwa  bundo  kanduang  tidak  hanya mengemban tugas sebagai ibu dalam keluarga atau pun dalam rumah gadang, melainkan bundo  kanduang juga mengemban tugas  sebagai anggota  komunitas kerja di  lapangan  tertentu, sesuai  dengan profesi yang dijalaninya.

 

Namun, realitas terkini menunjukkan bundo kanduang kini lebih berperan  sebagai  pentransfer  ilmu  pengetahuan  kepada  anaknya, bukan  sebagai  pendidik  dan  pembimbing  anak.

 

 Data  menunjukkan bahwa banyak bundo kanduang yang mengedepankan tanggung jawab dengan  cara  melengkapi  kebutuhan  materil  anak-anaknya,  yaitu dengan  menyekolahkan  anak-anak  mereka  ke  lembaga  pendidkan yang termahal  dan terdepan, terutama  mereka yang  tinggal di  kota.

 

Sehubungan  dengan  itu,  semua  tanggung  jawab  dilimpahkan  dan dipercayakan kepada guru,  sehingga seringkali tidak  disadari bahwa tanggung jawab moril sering terabaikan.

 

Mengikut teori perubahan sosial yang dikemukakan oleh Lauer (1993:  117),  maka  perubahan  yang  terjadi  dalam  kehidupan bundo kanduang kini sesungguhnya disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor endogen  (internal)  dan  faktor  eksogen  (eksternal).

 

 Pengaruh  faktor endogen  tampak  pada upaya  yang  dilakukan  oleh  bundo  kanduang untuk bisa survive. Upaya  itu dilakukan dengan  mengubah orientasi bundo  kanduang,  yang  lahir  sebagai  implikasi  dari  berbagai  aspek internal, seperti: pendidikan  dan ekonomi  keluarga.  Dan juga pendidikan untuk kaumnya.

Related posts