Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Minyak Pertamina-KKKS, Termasuk Riza Chalid

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com – JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina (Persero), Subholding, serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (10/7), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkap bahwa proses penyidikan telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan individu sebagai tersangka, termasuk pengusaha kontroversial Riza Chalid.

“Penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” ujar Qohar.

Kesembilan tersangka diidentifikasi dengan inisial: AN, HB, TN, DS, AS, HW, MH, IP, dan MRC (Riza Chalid). Mereka diduga memainkan peran penting dalam manipulasi kontrak dan pengadaan minyak, mulai dari penyewaan alat, penunjukan langsung mitra tanpa lelang, hingga pengadaan impor oleh pihak-pihak yang sebelumnya telah dikenai sanksi administratif.

Dalam paparannya, Qohar merinci bahwa tersangka AN terlibat dalam penyewaan alat transportasi minyak (OTM) secara melawan hukum, sementara HB dan AN bersekongkol dalam penunjukan langsung kerja sama BBM merah. TN disebut menyetujui impor dari pemasok yang semestinya tidak lolos kualifikasi karena memiliki utang kelebihan bayar. Sementara HW, MH, dan ET melakukan penunjukan langsung ke Trafigura Asia Trading dalam pengadaan gasolin semester I 2021.

“Perbuatan mereka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Qohar.

Seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak untuk ditahan. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 10 Juli 2025.

Kasus ini diperkirakan berdampak besar terhadap sektor energi nasional serta pengawasan tata kelola di tubuh BUMN strategis seperti Pertamina. Pemerintah dan penegak hukum berkomitmen melanjutkan penyidikan hingga ke pihak-pihak yang paling bertanggung jawab.

Related posts