Kejari Pesisir Selatan Gelar Rapat Tim PAKEM untuk Cegah Aliran Keagamaan Menyimpang

  • Whatsapp

PESISIR SELATAN — Dalam rangka mencegah aliran keagamaan yang menyimpang menjelang bulan Ramadhan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan mengadakan rapat koordinasi Tim PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan).

 

Rapat yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Senin (14/02/25) ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Muhammad Jafli, S.H., M.H., yang juga merangkap sebagai Ketua Tim PAKEM. Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota Tim PAKEM yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kodim, Kemenag, Binda, Kesbangpol, Dinas Pendidikan, dan MUI Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Pesisir Selatan, Muhammad Jafli, S.H., M.H., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas fenomena yang sering muncul menjelang bulan puasa, terutama terkait pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang berpotensi menyimpang.

 

“Salah satu tugas Tim PAKEM adalah melakukan pengawasan dan pelaporan terkait berbagai permasalahan aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan,” ujar Jafli.

 

Lebih lanjut, Jafli menegaskan bahwa selain melakukan pengawasan, Tim PAKEM juga bertugas untuk menilai keberadaan organisasi-organisasi kepercayaan dan keagamaan yang berpotensi menyimpang.

 

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pentingnya pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Pesisir Selatan.

 

“Hingga saat ini, FKUB masih belum terbentuk di Kabupaten Pesisir Selatan. Oleh karena itu, dalam rapat koordinasi ini kita juga membahas dan mendorong percepatan pembentukan FKUB,” tambah Jafli.

 

Dari hasil rapat koordinasi Tim PAKEM, disepakati beberapa langkah strategis, di antaranya meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh berbagai organisasi keagamaan serta mendorong percepatan pembentukan FKUB di Kabupaten Pesisir Selatan. (Ronal)

Related posts