MINANGKABAUNEWS, AGAM — Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam amankan tiga orang artis sawer pada acara hiburan malam di Jorong Banda Gadang Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Minggu, (19/3/2023), dini hari.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Agam Yul Amar mengatakan, pengamanan tiga artis sawer ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena terdapat hiburan orgen tunggal yang melewati jam.
“Menyikapi laporan dari masyatakat, tim langsung bergerak kelokasi dan berhasil mengamankan 3 orang artis sawer,” ujarnya.
Saat pengamanan di lokasi, dijelaskannya, artis sawer itu memcoba mengelabuhi petugas dengan bersembunyi di tempat yang gelap di sekitaran hiburan malam itu.
“Meski mencoba mengelabuhi, tim berhasil mengamankan 3 artis sawer itu di tempat yang berbeda,” ungkapnya.
Ditambahkannya, petugas satpol PP Kabupaten Agam akan selalu melakukan patroli kota secara rutin dan melakukan Penertiban baik itu Pekat, Miras, artis sawer maupun hal yang melanggar Perda lainnya.
“Patroli ini dilakukan untuk terciptanya Ketentraman dan Ketertiban umum di tengah masyarakat sesuai dengan Perda No.1 Tahun 2020Perda No.1 Tahun 2020 tentang Trantibum dan Perda No 6 tahun 2009 Tentang Penanggulangan Minum Keras,” katanya.
Berhubung akan Masuknya Bulan Suci Ramadhan, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang aman dan tentram, sehingga dapat keberkahan di bulan yang suci ini.