Kemen PPA Evaluasi Kota Solok Sebagai Kota Layak Anak

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia gelar kegiatan VLH (Verifikasi Lapangan Hybrid) Kota Solok sebagai KLA (Kota Layak Anak).

Verifikasi lapangan ini diikuti Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra bersama Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Solok Delfianto secara virtual via video conference di ruangan Zarhismis Ajiz, Rabu (25/5/2022), di Balaikota Solok.

Read More

Menurut Wawako, Kota layak anak atau bahasa lainya yaitu kota ramah anak merupakan suatu gagasan yang menunjukkan, jika lingkungan kota yang terbaik adalah lingkungan yang memiliki komunitas yang kuat secara fisik dan tegas dalam memberikan hak dan perlindungan terhadap anak.

“Dalam komunitas perkotaan, Kota Layak Anak mempunyai aturan yang jelas, yang memberi kesempatan pada anak dan memiliki fasilitas pendidikan yang memberi kesempatan anak untuk mempelajari dan menyelidiki lingkungan dan dunia mereka,” tutur Wawako.

Lebih lanjut Dhani mengungkapkan pada tahun 2021, Kota Solok mendapat penghargaan sebagai Kota Layak Anak tingkat madya dari Kemen PPA Republik Indonesia.

“Kita akan berupaya mewujudkan Kota Solok sebagai Kota Layak Anak. Untuk menuju ke jenjang Kota Layak Anak, perlu kerja keras dan kerjasama semua pihak. Dengan kerjasama seluruh unsur masyarakat, kita bisa mencapai hasil terbaik, dan kedepannya Kota Solok menjadi Kota Layak Anak,” kata Dhani.

“PP Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dijelaskan, jika kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” tambahnya.


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts