MINANGKABAUNEWS.com,PADANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan radiogram kepada seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Provinsi Sumatera Barat, Mursalim, mengonfirmasi bahwa pelantikan akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Kami sudah menerima radiogram tersebut. Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wali Kota, serta Wakilnya akan berlangsung serentak di Istana Presiden pada Kamis, 20 Februari mendatang,” ujar Mursalim di Padang, Kamis (13/2/2025).
Radiogram bernomor 100.2.1.3/698/SJ itu tidak hanya menyampaikan jadwal pelantikan, tetapi juga mencakup sembilan poin penting yang harus diperhatikan oleh kepala daerah terpilih. Beberapa di antaranya adalah ketentuan mengenai siapa yang diperbolehkan mendampingi, jenis pakaian yang harus dikenakan, serta jadwal pemeriksaan kesehatan bagi peserta pelantikan.
Selain itu, radiogram juga mengatur jadwal serta ketentuan pakaian saat gladi kotor dan gladi bersih, serta mekanisme pengambilan tanda pangkat dan undangan resmi. Disebutkan bahwa dalam acara pelantikan, kepala daerah terpilih hanya boleh didampingi oleh istri/suami dan Ketua DPRD masing-masing daerah.
“Ketua DPRD yang mendampingi akan mengenakan pakaian PSL dengan peci nasional, sementara istri kepala daerah dan wakilnya diwajibkan mengenakan kebaya nasional,” jelas Mursalim.
Pelantikan ini menjadi momen penting bagi kepala daerah terpilih untuk segera menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat.






