MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa pengujian akhir Core Tax Administration System atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) telah selesai dilakukan. Sistem ini dijadwalkan mulai digunakan secara penuh pada 1 Januari 2025 untuk mendukung administrasi perpajakan nasional.
“Insya Allah, 1 Januari 2025 Core Tax System dapat digunakan untuk kegiatan administrasi perpajakan di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2024, Rabu (11/12).
Menurut Suryo, proses Operational Acceptance Test (OAT) telah selesai pada 29 November 2024, setelah dilakukan uji coba operasional di dua kantor wilayah DJP. Uji coba tersebut berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tahapan Uji Coba Sistem Baru
Tahap berikutnya adalah initial deployment yang akan dimulai pada 16 Desember 2024 di beberapa kantor wilayah DJP. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sistem sekaligus memberikan waktu adaptasi bagi Wajib Pajak (WP) dan pegawai DJP terhadap platform baru.
“Uji coba ini memungkinkan DJP dan masyarakat untuk mencoba sistem baru sebelum digunakan sepenuhnya pada Januari 2025,” jelas Suryo.
Sejak Agustus 2024, DJP telah aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait sistem ini. Berbagai materi edukasi, seperti video tutorial, telah tersedia melalui portal resmi DJP untuk memudahkan pengguna memahami perubahan yang akan diterapkan.
Dukungan Regulasi dan Kesiapan Pegawai
Suryo juga menegaskan bahwa DJP telah mempersiapkan kerangka regulasi yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan sistem baru ini. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 menjadi landasan utama operasional Core Tax System.
“Beberapa aturan turunan juga sedang kami persiapkan agar implementasi Core Tax berjalan lancar mulai Januari 2025,” tambahnya.
Di sisi internal, pelatihan bagi pegawai DJP terus dilakukan agar mereka siap mengoperasikan sistem ini dengan optimal. Pegawai yang terlatih diharapkan dapat memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam menggunakan sistem baru ini.






