KemenPAN RB Tetapkan Indeks SPBE Kota Solok 4,20 Dengan Predikat Memuaskan

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK KOTA – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tetapkan indeks SPBE Pemerintah Kota Solok dengan nilai 4,20 Dengan Predikat memuaskan.

Pemerintah Kota Solok kembali mencatatkan capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Read More

Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI), dengan predikat “Memuaskan”, sekaligus menempatkan Kota Solok pada peringkat kedua terbaik di Provinsi Sumatera Barat.

Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dan kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2024, di mana Indeks SPBE Pemerintah Kota Solok berada pada angka 3,75 dengan predikat “Sangat Baik”.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, menyampaikan bahwa peningkatan nilai SPBE ini merupakan hasil sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendorong transformasi digital pemerintahan.

“Alhamdulillah, capaian Indeks SPBE tahun 2025 merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Peningkatan ini menunjukkan bahwa penguatan kebijakan, tata kelola, serta layanan berbasis elektronik terus mengalami perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Kadis Kominfo ditemui MinangkabauNews.com Ruang Kerjanya, Jum’at (09/1/2026).

Ia menambahkan bahwa Dinas Kominfo sebagai leading sector SPBE akan terus memperkuat integrasi sistem pemerintahan, meningkatkan keamanan informasi, serta mengembangkan layanan digital yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Kelola E-Government dan Sistem Informasi (TKES) Dinas Kominfo Kota Solok, Adel Wiratama, menjelaskan bahwa peningkatan nilai SPBE tahun 2025 terlihat pada seluruh domain penilaian.

“Nilai kebijakan SPBE meningkat dari 4,10 pada tahun 2024 menjadi 4,70 pada tahun 2025, tata kelola SPBE naik dari 3,90 menjadi 4,40, manajemen SPBE mengalami peningkatan signifikan dari 1,18 menjadi 2,45, dan layanan SPBE juga meningkat dari 4,51 menjadi 4,58,” jelasnya.

Menurut Adel Wiratama, capaian tersebut menunjukkan bahwa pembenahan regulasi, penguatan arsitektur SPBE, serta pengelolaan aplikasi dan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemerintah Kota Solok mulai berjalan lebih terarah dan terstruktur.

Dengan capaian Indeks SPBE 4,20 tersebut, Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penerapan SPBE secara berkelanjutan guna mewujudkan birokrasi yang modern, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, sejalan dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK.***

Related posts