MINANGKABAUNEWS.COM, PASAMAN BARAT – Seorang pemuda berinisial AS (18) diamankan oleh jajaran Polsek Talamau, Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat karena diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone.
Tersangka diamankan saat jajaran Polsek Talamau sedang melaksanakan razia sadar Vaksin di depan Puskesmas Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (22/11/2021) sekira pukul 12.45 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto melalui Kapolsek Talamau AKP Junaidi mengatakan, korban pada saat itu berkendara di daerah gantiang Nagari Talu, kemudian datang dua orang tersangka mengambil handphone merk Oppo A54 milik korban, atas nama ZAKIA FITRI HANDAYANI (13) yang diletakan di dalam kantong kotak kendaraannya.
Seiring bersamaan, tersangka dan korban melintasi lokasi tempat Polsek Talamau tengah melaksanakan kegiatan Razia Sadar Vaksin, dan korban langsung melaporkan kepada jajaran polsek yang sedang bertugas tersebut. Atas laporan itu, Polsek Talamau beserta anggota melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Tersangka berhasil kita amankan, saat petugas Polsek Talamau menggelar razia di depan Puskesmas Talu dalam rangka sadar vaksin,” ujarnya kepada awak media, Selasa (22/11/2021).
Ia menerangkan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan bermotor roda dua merek Honda Scoopy dengan nomor polisi BA 5098 SJ yang dikendarai oleh tersangka beserta satu unit handphone yang merupakan hasil pencurian.
“Setelah petugas melakukan introgasi awal terhadap tersangka, bahwa kendaraan bermotor roda dua yang digunakan oleh tersangka merupakan hasil pencurian yang dilakukan di daerah Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat,” terangnya.
Junaidi menjelaskan, menurut keterangan tersangka, kendaraan bermotor roda dua tersebut diambil oleh tersangka pada hari Minggu (21/11/2021) bersama dengan rekannya berinisial RH (30) yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Selain itu, pada bulan yang sama, tersangka juga mengambil kendaraan bermotor roda dua merk Honda Beat di daerah Batang Saman, dan tersangka juga melakukan pencurian handphone android merk Samsung, sebelum mengambil sepeda motor merk Honda Scopy di daerah ujung gading.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Talamau untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (wisnu utama)