Kepala BPJS Bukittinggi Sebut Capaian UHC Sumbar Hingga Awal November 95,63 Persen 

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Sumatra Barat terus bertumbuh dengan cukup signifikan selama 2024.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bukittinggi Haris Prayudi menyampaikan hingga awal November 2024, capaian UHC Provinsi Sumatra Barat telah mencapai 95,63 persen.

Read More

Peserta tampak mempertanyakan pencapaian program UHC Sumbar sepanjang 2024.

Dengan capaian tersebut, sebanyak 5.535.365 jiwa penduduk di Sumatra Barat (Sumbar) telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia sebut angka pencapaian program UHC Sumbar sepanjang 2024 telah meningkat sebesar 4.87 persen.

“Pada November 2024 capaian UHC Sumbar ada di angka 95.63 persen, terus meningkat dibandingkan Januari 2024 yang ada di angka 90.76 persen.”

“Artinya dari total 5.788.436 jiwa penduduk Sumbar 5.535.365 jiwa penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN,” kata Haris kepada awak media dalam kegiatan Media Gathering yang berlangsung di Hotel Santika Bukittinggi, Senin (18/11/2024).

Ia menjelaskan, dari 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar masih ada empat kabupaten yang masih belum ada dalam kategori UHC atau 95 persen warganya telah tercover oleh JKN.

“Pertama ada Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan lalu Kabupaten Agam serta Kabupaten Solok,” sebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi itu.

Haris menambahkan BPJS terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk berupaya meningkatkan capaian UHC di wilayahnya masing-masing salah satunya dengan mendorong partisipasi pemerintah daerah mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS bagi masyarakatnya.

“Tidak ada batasan terkait support pemda dalam menjaminkan masyarakatnya, tapi kita berharap setidaknya ada di angka 20 persen. Suport pemda merupakan bentuk dari kemauan pemda untuk menjaminkan masyarakatnya. Kita terus mendorong seluruh pemda agar memiliki kepedulian yang lebih baik di sektor ini,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau, bagi pemerintah daerah (Pemda) yang masih di bawah target UHC agar segera mencapainya. Jika tidak, maka dampaknya masyarakat tidak bisa menggunakan hak JKN yang sudah dibayarkan oleh pemerintah.

“Kami mengimbau agar daerah yang belum mencapai target ini segera mengejarnya. Karena imbasnya nanti ke masyarakat, mereka tidak bisa menggunakan hak JKN dan harus mengeluarkan biaya pribadi,” imbau Haris Prayudi menutup.

Acara penguatan fungsi PPID dan Media Gathering ini juga dimeriahkan Dendang KIM “Mak Uwo.” (*)

Related posts