MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Nilam Sari menggelar Swap PCR bagi masyarakat dan tenaga kesehatan yang merasakan ada gejala Corona Virus Disease 2019 (Covid -19).
Hal ini disampaikan, drg. Aletta kepada MinangkabauNews.Com diruang kerjanya. Kamis, (29/7/2021).
Menurutnya, untuk pasien yang sudah terkonfirmasi covid- 19, maka akan dilacak, siapa saja yang kontak erat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan WHO.
Perbandingan Pasien terkonfirmasi dengan kontak erat 1:30, tapi di Indonesia dengan perbandingan 1:15, jika tidak bisa dilacak minimal bisa 10 dilacak yang pasien kontak erat.
“Semua yang kontak erat dengan gejala wajib kita lakukan swap PCR segera untuk memutus penyebaran Covid 19, tapi kadang pelacakan tidak selalu sesuai harapan,” ujar drg. Aletta.
Drg. Aletta lebih lanjut mengatakan, untuk pasien yang tidak bergejala dan yang baru dari luar kota dikarantina selama 10 hari di rumah, serta tingkatkan imun dengan makanan bergizi serta ikuti anjuran protokol kesehatan, sambil menunggu hasil swap yang dilakukan, jika hasil rapid antigen positif, bagi yang bergejala wajib segera dilakukan Swap PCR.
“Kalau kita melakukan rapid antigen yang hasilnya keluar 30 menit paling cepat, jika hasil negatif belum tentu saat Swap PCR negatif, bisa jadi negatif atau positif. Tapi jika hasil rapid antigen positif biasanya hasil Swap PCR juga positif,” jelas Kepala UPTD Puskesmas Nilam Sari ini.
“Terkadang untuk suatu yang urgensi, dimana kita menghindari penyebaran virus Covid- 19 disaat kegiatan Swap PCR. Jadi didahulukan untuk Swap PCR bagi pasien terkonfirmasi Positif yang difollow up (diulang Swap 2 Minggu setelah swap pertama) dan juga pasien yang kontak erat dengan gejala Covid-19,” ulas Aletta.
Drg. Aletta lebih lanjut menjelaskan, mengingat efisien stok bahan PCR dan mengingat efektifnya kegiatan. Jika pasien positif Covid- 19 atau konfirmasi positive dengan gejala ringan dan sedang cukup isolasi mandiri di rumah atau di tempat isolasi terpusat yang baru akan dilaksanakan.
Pasien akan dipantau oleh petugas kesehatan yang terjadwal selama 14 hari serta petugas tracking untuk mencari kontak erat. Jika gejala berat seperti sesak nafas berat, kadang disertai penyakit penyerta (Komorboid) maka dirawat di Rumah sakit yang menerima perawatan Covid- 19. Untuk yang dirawat dirumah sakit ditentukan sesuai syarat untuk dirawat di rumah sakit, mengingat jumlah bed yang terbatas.
Dianjurkan pasien yang sehat 10 hari atau 14 hari untuk tetap jaga imun di rumah sampai 3 hari setelah masa pemantauan berakhir .Serta patuhi protokol kesehatan yakni dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas/bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak/urgen.
“Kita mengharapkan semoga pandemi Covid- 19 dapat diatasi, serta dengan menjaga asupan gizi, atur pola tidur kita bisa memutus mata rantai Covid- 19, sehingga perekonomian dapat bangkit kembali untuk kesejahteraan bersama,” terang Aletta.
Semua tak luput dari kerjasama semua pihak, baik pemerintah, tokoh masyarakat, Polri /TNI dan masyarakat yang pro aktif dalam membantu sosialisasi dan memberikan sumbangsih baik tenaga, pikiran dan bantuan untuk kesehatan bersama.