MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Solok merilis Surat Keputusan (SK) Walikota Solok terkait kelompok tim ramadhan 1445 H tahun 2024.
Di temui MinangkabauNews.com di Balaikota Solok, Kamis (14/3/2024), Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota Solok, Ferri Hendria, mengatakan SK Tim Ramadhan 1445 H yang diterbitkan oleh Walikota Solok Zul Elfian Umar sudah melalui koordinasi dengan OPD terkait.
Pada ramadhan 1445 H tahun 2024 ini, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Solok, Tim Ramadhan 1445 H Kota Solok terdiri dari Delapan Belas (18) Tim yang diketuai oleh Walikota Solok, Wakil Walikota Solok, Kapolres, Dandim, PN, dan OPD.
Sementara Masjid yang dikunjungi berjumlah Lima Puluh Empat (54) Masjid, dimana satu tim mengunjungi tiga (3) Masjid dengan waktu dan hari berbeda.
“Kita berharap melalui tim ramadhan 1445 H tahun 2024 ini, silaturahmi antara Pemerintah Kota Solok, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, dan awak media dengan masyarakat Kota Solok menjadi lebih erat, program pembangunan tersampaikan ketengah masyarakat” Kata Ferri.***






