Ketua dan Wakil Ketua DPRD Hadiri Rapat Bamus, Agenda DPRD Masa Sidang I

  • Whatsapp

PESISIR SELATAN — DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna membahas dan mengagendakan kegiatan DPRD pada Masa Sidang I Tahun 2025/2026.

 

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pada Senin, 12 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB.

 

Rapat Bamus ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah, serta Wakil Ketua DPRD, Dani Sopian.

 

Selain pimpinan DPRD, rapat juga diikuti oleh pimpinan dan seluruh anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Rapat Bamus ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan pimpinan DPRD yang ditetapkan pada 9 Januari 2026.

 

Kesepakatan tersebut berkaitan dengan kelanjutan agenda kegiatan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pada Masa Sidang I Tahun 2025/2026.

Ketua DPRD Darmansyah menegaskan bahwa penjadwalan kegiatan DPRD harus disusun secara terencana dan sistematis.

 

Menurutnya, agenda yang disepakati harus mampu mendukung pelaksanaan fungsi DPRD secara maksimal.

 

Darmansyah juga menekankan pentingnya peran Badan Musyawarah dalam mengatur ritme kerja DPRD selama masa sidang berjalan.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Dani Sopian menyampaikan bahwa keselarasan agenda antar alat kelengkapan dewan menjadi hal yang sangat penting.

 

Ia menilai, koordinasi yang baik akan berdampak pada kelancaran tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan.

 

Dalam rapat tersebut, anggota Bamus membahas secara rinci agenda kegiatan DPRD, termasuk jadwal rapat paripurna dan rapat-rapat alat kelengkapan dewan.

 

Pembahasan dilakukan secara terbuka dengan memberikan ruang bagi setiap anggota untuk menyampaikan saran dan masukan.

 

Sejumlah agenda prioritas DPRD pada Masa Sidang I Tahun 2025/2026 menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut.

 

Selain itu, Bamus juga mempertimbangkan kesiapan teknis dan efektivitas waktu dalam pelaksanaan setiap agenda.

 

Ketua DPRD mengingatkan seluruh anggota DPRD agar menjalankan agenda yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab.

 

Ia berharap seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan sesuai jadwal dan peraturan yang berlaku.

Rapat Bamus ini juga dimanfaatkan sebagai forum evaluasi terhadap agenda DPRD pada periode sebelumnya.

 

Evaluasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas kinerja DPRD ke depan.

 

Dengan perencanaan yang matang, DPRD Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan mampu bekerja lebih efektif dan responsif.

 

Rapat berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif hingga seluruh agenda pembahasan dapat diselesaikan.

 

Hasil rapat Bamus ini nantinya akan dituangkan dalam keputusan resmi DPRD sebagai pedoman kerja Masa Sidang I.

 

DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Related posts