MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Ketua DPRD Kota Padang, Ustad Muharlion, angkat bicara terkait dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Camat Padang Selatan berinisial AMP.
“Ini merupakan pelanggaran berat,” tegas Muharlion saat dihubungi media melalui sambungan WhatsApp pada Ahad, 27 April 2025.
Ia menekankan pentingnya penegakan aturan secara tegas dalam kasus ini.
“Pak Wali Kota Fadly Amran harus bertindak tegas. Tegakkan aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Menurut Muharlion, ketegasan dalam menegakkan aturan akan memberikan efek jera, tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi juga kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang.
Lebih lanjut, Muharlion mengusulkan agar ke depan, sebelum ASN diangkat menjadi pejabat, perlu dilakukan penelusuran rekam jejak keluarga mereka.
“Perlu dilihat apakah kehidupan keluarganya harmonis atau tidak. Istri atau pasangan juga perlu diwawancarai. Dari situ secara psikologis bisa diketahui kondisi keluarganya. Psikolog pasti punya metode untuk itu,” jelasnya.
Muharlion menambahkan, hal ini menjadi sangat relevan mengingat saat ini tengah berlangsung proses asesmen pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
“Asesmen ini adalah peluang bagi Pemko Padang untuk memilih pejabat yang tidak hanya unggul dalam bidang birokrasi, tetapi juga sehat secara psikologis dan memiliki kehidupan keluarga yang harmonis. Ini penting demi pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.