Pasaman, Minangkabaunews.com – Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Nelfri Asfandi, S.Pt, didampingi wakil ketua Harissuddin, Eka Hariani Sandra dan sejumlah anggota DPRD terima puluhan tenaga kontrak non ASN yang masuk data BKN daerah berbagai instansi untuk sampaikan aspirasinya, Senin (20/01/2025).
Salah satu aspirasi yang mereka disampaikan adalah agar statusnya sebagai tenaga kontrak dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Rika Hastuti tenaga kontrak kesehatan menyampaikan berharap aspirasi ini nantinya di tindak lanjuti secara serius oleh pihak terkait sehingga menjadi jembatan dari aspirasi kami.
“Berharap nantinya status kami dari tenaga kontrak bisa dialihkan dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” tutupnya.
Sementara itu Ketua DPRD Pasaman mengatakan aspirasi yang telah disampaikan oleh rekan,- rekan tenaga kontrak telah kita jawab dengan menghadiri instansi teknis dan BKPDSM Pasaman.
Kebijakan – kebijakan yang berkaitan denganĀ Kabupaten akan dibahas di tingkat Kabupaten, sedangkan hal – hal yang berkaitan dengan regulasi pusat akan di sampaikan ke pemerintah pusat.
Ketua DPRD juga menyebutkan nanti nya pemerintah Kabupaten Pasaman akan menyampaikan melalui jalur birokrasi.
“Sedangkan DPRD Pasaman akan menyampaikan melalui jalur politik, yaitu akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI,” pungkasnya. (Verdi)






