MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen. Pol. (Purn) Arief Wicaksono Sudiotomo, mengunjungi Polda Sumatera Barat pada Minggu, 24 November 2024. Kunjungan ini dilakukan untuk mendalami perkembangan kasus penembakan di Polres Solok Selatan yang menewaskan Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Kapolda Sumbar, Irjen. Pol. Suharyono, menyampaikan bahwa kehadiran Ketua Harian Kompolnas beserta rombongan merupakan langkah penting dalam mengklarifikasi dan meninjau langsung peristiwa tersebut.
“Kedatangan Ketua Harian Kompolnas RI bersama rombongan, yang juga melibatkan Itwasum Polri dan Divisi Propam Polri, bertujuan untuk mendalami dan memastikan penanganan kasus ini sesuai prosedur di wilayah hukum Polres Solsel,” ujar Kapolda Sumbar.
Irjen. Pol. (Purn) Arief Wicaksono menyampaikan rasa duka mendalam atas gugurnya Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Ia menegaskan bahwa Kompolnas RI bertugas sebagai pengawas fungsional dan eksternal untuk memastikan akuntabilitas Polri.
“Sejak insiden ini terjadi, Kompolnas RI sudah bergerak sesuai sistem yang ada. Kami hadir untuk memantau langsung langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polda Sumbar dan jajaran,” jelas Arief.
Dari hasil pengamatan awal, Kompolnas RI menilai bahwa langkah hukum yang diambil oleh Bidang Propam Polda Sumbar dan Ditreskrimum sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami melihat bahwa tindakan yang dilakukan, baik oleh Bid Propam maupun Ditreskrimum Polda Sumbar, telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Ke depan, Kompolnas RI juga berencana melakukan pemeriksaan langsung di lokasi kejadian.
“Setelah ini, kami akan meninjau langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Polres Solsel untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap,” kata Arief.
Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyidikan dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan. Tersangka, yang merupakan anggota Polri aktif, juga akan menjalani sidang kode etik secara paralel,” tutupnya.
Keterbukaan informasi dari Polda Sumbar dan Kompolnas RI diharapkan dapat memberikan keadilan bagi pihak yang terdampak serta memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas institusi kepolisian.