MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Dorri Putra, mengungkapkan bahwa logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Padang telah disiapkan sepenuhnya. Distribusi logistik ini akan dilakukan sehari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Logistik Pilkada akan kami distribusikan pada 26 November 2024 ke seluruh kantor lurah di Kota Padang, kemudian langsung disalurkan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Dorri dalam acara Media Gathering Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di The ZHM Premiere Hotel Padang, Minggu (24/11/2024).
Dorri menjelaskan, KPU Padang telah merekrut lebih dari 10.300 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di lebih dari 10.300 TPS. Setiap TPS akan dilengkapi dengan tujuh petugas KPPS dan dua petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).
“Jumlah tersebut telah melalui tahapan penetapan panitia pemilihan kecamatan (PPK),” tambah Dorri yang didampingi para komisioner KPU lainnya, yaitu Jefri Hariyanto (Divisi Hukum dan Pengawasan), Arset Kusnadi (Divisi Teknis dan Penyelenggara), Randy Adi Tama (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM), serta Sekretaris KPU Padang, Agustian Piliang.
Dalam acara yang dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media, Dorri juga mengapresiasi kinerja 2.200 lebih Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah memutakhirkan data pemilih. Data tersebut kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah 665.175 pemilih.
Tahapan Pilkada dan Penetapan Pasangan Calon
Tahapan pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang telah dilakukan sebelumnya. Pasangan M. Iqbal-Amasrul menjadi pendaftar pertama, diikuti oleh Fadly Amran-Maigus Nasir, dan Hendri Septa-Hidayat. Setelah penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, pengundian nomor urut dilakukan keesokan harinya.
“Hasilnya, pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir mendapatkan nomor urut 1, Hendri Septa-Hidayat nomor urut 2, dan M. Iqbal-Amasrul nomor urut 3,” ujar Dorri.
Dorri juga menambahkan bahwa dana hibah daerah sebesar Rp45 miliar telah dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kota Padang sesuai tahapan yang diatur dalam peraturan KPU RI.
Antisipasi Gangguan dan Aturan Pemungutan Suara
Komisioner KPU Padang, Arset Kusnadi, menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi kerawanan di TPS. Meski demikian, KPU tetap mengantisipasi potensi gangguan, terutama dari faktor cuaca seperti hujan deras atau angin kencang.
“Kami sedang mencari solusi untuk TPS yang berada di area rawan banjir atau lokasi terbuka seperti lapangan dan perbukitan,” ujar Arset.
Selain itu, Arset mengingatkan pemilih untuk tidak membawa ponsel ke bilik suara atau memotret surat suara yang telah dicoblos.
“Aturan ini dibuat untuk menjaga kerahasiaan suara pemilih,” tegasnya.
Sementara itu, Jefry Harianto meminta seluruh KPPS memastikan TPS dibangun dengan baik dan aman. “Kami sudah menekankan dalam bimbingan teknis agar anggaran pembuatan TPS digunakan secara optimal. Jika ada dana yang tidak terpakai, harus dikembalikan,” tutupnya.