Ketua LKAAM Sumbar Minta Semua Pihak Tahan Diri Terkait Insiden Padang Sarai, Tegaskan Minang Bukan Kaum Intoleran

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Pasca insiden yang terjadi di Padang Sarai, Kota Padang, Sumatera Barat, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Prof. Dr. Fauzi Bahar, angkat bicara untuk meredam polemik yang mulai menyudutkan masyarakat Minangkabau. Dalam keterangannya, Fauzi menegaskan bahwa label intoleran yang kini mulai mengemuka adalah bentuk simplifikasi yang keliru dan berpotensi memecah harmoni sosial yang selama ini dijaga.

“Kita menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial, seolah-olah masyarakat Minang tidak toleran. Ini bukan persoalan intoleransi agama, melainkan kesalahpahaman antar individu yang dipicu oleh provokasi dan kemudian digoreng berlebihan di ruang digital,” ujar Fauzi dalam konferensi pers terbatas, Selasa sore (29/7/2029).

Menurut Fauzi, saat ini pihak LKAAM tengah menjalin koordinasi intensif dengan berbagai elemen, termasuk perwakilan gereja, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum, untuk menempuh jalan dialog dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.

Ia menyampaikan bahwa ketegangan yang sempat terjadi tidak mencerminkan karakter masyarakat Minang secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Fauzi juga meminta pemilik rumah yang dijadikan tempat ibadah untuk segera mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) sesuai peraturan perundang-undangan terkait rumah ibadah. “Ini penting agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman serupa di masa mendatang. Legalitas harus dikedepankan demi kepastian dan ketertiban bersama,” katanya.

Kepada umat Islam di Kota Padang, Fauzi menyerukan agar dapat menahan diri, tidak mudah terpancing oleh emosi, serta menjaga ketenangan dan persaudaraan lintas iman. “Jangan ada yang terpancing untuk melakukan tindakan yang justru merusak nama baik kita bersama. Masyarakat Minang punya sejarah panjang dalam menjunjung toleransi dan musyawarah,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mendorong aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional, obyektif, dan transparan dalam menyelidiki insiden tersebut. “Kita ingin semuanya terang-benderang. Tidak boleh ada dusta di antara kita. Penegakan hukum harus adil agar kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan media nasional dan meningkatnya perbincangan publik terkait isu toleransi di daerah yang dikenal sebagai salah satu pusat peradaban Islam di Nusantara. Bagi Fauzi Bahar, mempertahankan martabat Minangkabau sebagai bangsa yang cinta damai adalah tugas bersama — bukan hanya lembaga adat, tapi seluruh elemen masyarakat.

Related posts