Ketua PN Lubuk Sikaping Pindah Tugas, Bupati Sabar AS Gelar Resepsi Perpisahan

  • Whatsapp

Pasaman, Minangkabaunews.com – Sudah tiga setengah tahun semenjak Jumat 8 Januari 2021 ditugaskan di Kabupaten Pasaman banyak pengalaman yang berkesan dialami, disamping itu banyak pejabat forkopimda yang silih berganti,kita termasuk yang terlama di Pasaman.

Hal ini dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Forci Nilpa Darma.SH.MH., saat acara pengantar alih tugas dan perpisahannya, kegiatan tersebut dilaksanakan di Balerong Anak Nagari, Senin (15/07/2024)

Selain itu Forci juga mengatakan, terutama pada Bupati dan jajaran termasuk rekan rekan Forkopimda atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan maaf yang sebesar besarnya, semoga hubungan yang selama ini terjalin baik dengan pengadilan, akan tetap diteruskan

Namun yang lebih menarik dari kota Lubuk Sikaping, kesan pertama bertugas di Lubuk Sikaping, sangat nyaman tinggal di Lubuk Sikaping, kotanya bersih dan nyaman,

“Terkait dengan banyaknya kasus narkoba di Pasaman difakta – fakta persidangan, kita berharap seluruh komponen yang ada termasuk alim ulama, niniak mamak, dan nagari dapat memberi penyuluhan terhadap masyarakat, hal ini bukan saja tugas pemerintah atau aparat keamanan, namun perlu dukungan seluruh pihak”, ungkap Forci

Sementara itu Bupati Pasaman Sabar AS dalam sambutannya saat itu mengatakan terkait dengan tugas Forci sebagai Ketua Pengadilan negeri Pasaman sudah cukup lama, tentu banyak dedikasi dan motivasi yang diberikan di daerah ini, atas nama pemerintah Daerah Pasaman mengucapkan mohon maaf yang sebesar besarnya.

“Untuk itu Kepada Forci, kita juga mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru yaitu tanggerang, dan terus selalu sukses”, tutup Sabar AS,

Dalam kesempatan tersebut turut hadir, Kepala kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping Sobeng Suradal, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Wendri, Kapolres Pasaman diwakili Waka Polres Kompol Muddasir, Dandim 0305 Pasaman diwakili Kasdim Mayor Supadi, Sekda Pasaman Yasri Uripsyah, Staf ahli Bupati, Kepala OPD, Sekretaris Kominfo, jajaran pejabat dan staf Pengadilan Negeri Pasaman. (Verdi)

Related posts