Ketum MUI Sumbar Buya Dr. Gusrizal dan Jajaran Terima Kunjungan Muhibbah MPU Aceh Selatan

  • Whatsapp
kunjungan Muhibbah ke Majelis Ulama Indonesia Sumbar di Hotel Grand Zuri, Kamis, (29/9).

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — MPU Kabupaten Aceh Selatan bersama rombongan menggelar kunjungan Muhibbah ke Majelis Ulama Indonesia Sumbar di Hotel Grand Zuri, Kamis, (29/9/2022).

Ketua MPU Kabupaten Aceh Selatan Tgk. H.T. Armia Ahmad beserta jajaran diterima Ketum MUI Buya Dr. Gusrizal Gazahar didampingi Sekum Dr. Zulfan, Ketua bidang dakwah Prof. Ahmad Kosasi, Ketua Bidang Ukhuwah dan Kerukunan Drs. Nurman Agus, Ketua bidang perempuan dan sakinah Rosniati Hakim, Ketua bidang pendidikan Buya Solsafad dan Anggota Komisi Fatwa.

Read More

Dalam silaturrahim yang yang berlangsung di Aula Hotel Grand Zuri. Ketum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal menyampaikan selamat datang ke ranah minang. “Saya minta maaf tidak bisa menjamu di sekretariat MUI Sumbar aula Masjid Nurul Iman karena sedang renovasi,” kata Buya Gusrizal

Buya Gusrizal menceritakan sekilas tentang perjalanan MUI Sumbar. MUI Sumbar berdiri di Masjid Birugo, Bukittinggi pada Mei tahun 1968, jika disandingkan dengan tahun berdiri MUI pusat tujuh tahun lebih awal. Sebelum MUI Sumbar lahir ada juga majelis ulama Sumatera Tengah dengan Ketua Inyiak Canduang.

Kata Buya, berdirinya MUI pusat pada waktu itu diawali kehadiran Buya Hamka dalam Musda MUI Sumbar tahun 1974, di mana terjadi dialog antara Buya Hamka dengan Ketum Majelis Ulama Sumbar Buya Mansoer Daud, ketika itu Buya Hamka bertanya apakah Majelis Ulama Sumbar membolehkan dan ikut bergabung jika lembaga ini dibuat di Jakarta. Percakapannya kira-kira seperti ini “Jika lembaga ini berdiri apakah angku datuak bersedia pindah ke pusat, kemudian dijawab boleh..tetapi buyalah yang dirantau biar kami yang dirantau, tapi silau-silaulah kami di kampung kata Buya Mansoer Daud,” tutur Buya Gusrizal. Kemudian tahun 1975 Tanpa Musda Majelis Ulama Sumbar menjadi bagian dari Majelis ulama Indonesia Provinsi Sumbar.

Adapun kiprah MUI dan titik tolaknya, Buya Gusrizal menjawab tuntutan dari realita yang ada tanggung jawab keulamaan yang kami jalankan sesuai dengan semboyan yang dipakai hingga sekarang Menyandang Khidmah Membawa Izzah artinya secara personel memang tidak ada nilainya tetapi kewibawaan ulama tidak boleh rendah karena menyandang tanggung jawab besar. Dua penggal kalimat ini yang terus kami ingatkan ke seluruh pengurus MUI dan jajaran.


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts