Ketum MUI Sumbar Buya Dr. Gusrizal Gazahar Ingatkan Jangan Pergunakan Lidah dan Media Untuk Menghambat Tugas Ulama

  • Whatsapp
Ketum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa (Foto: Dok. Istimewa)

MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Ketika ulama mengingatkan suatu kesesatan, ada saja yang menolak dengan komentar jahil. Mengapa diurus tradisi orang, tradisi itu juga ada di negeri kita?. Menjawab itu, Ketum MUI Sumbar Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa angkat suara

Ketum MUI Sumbar, Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palim Basa mengatakan Ada pula yang berkata, urus saja LGBT dan kemaksiatan di ranah Minang. Untuk apa mengurus yang di luar? Itu sama saja tungau di seberang lautan tampak tapi gajah di pelupuk mata tidak tampak.

Read More

“Sebenarnya mereka hanya menginginkan kita diam dan mereka tak terganggu dengan nasehat yang menghambat perbuatan mereka,” jelas Buya Gusrizal.

Hamba hanya ingin mengatakan terkait dengan itu, seandainya mencegah atau memperingatkan suatu kesesatan harus menunggu seluruh kemaksiatan tercegah dahulu, itu sama saja saudara-saudara menyuruh berhenti beramar ma’ruf nahy mungkar

Ingatlah, kata Buya, Nabi Nuh as tak berhenti mengingatkan kesesatan kaumnya walaupun anaknya tidak beriman. Nabi Ibrahim as tak berhenti berdakwah dan memperingatkan namrudz walaupun ayahnya tak beriman. “Begitu pula Nabi Muhammad saw juga tetap memperingatkan umatnya walaupun paman beliau Abu Thalib dan Abu Lahab tak beriman.
Jadi, jangan pergunakan lidah dan media untuk menghambat tugas ulama,” tutur Buya

Lagi pula, apa saudara-saudara benar tahu bahwa kami mendiamkan kemaksiatan di Sumbar? Dengan itu, saudara-saudara telah menuduh dan memfitnah ulama. Ingatkah saudara-saudara MTQ yang pernah memakai pawang hujan? MUI Sumbar menegur sampai ke DPRD. “Ketika kepala kerbau hendak ditanam di saat mendirikan tiang utama Istano Basa, MUI Sumbar sampai mengeluarkan fatwa. Ketika kasus LGBT meningkat, MUI Sumbar meminta dibuatkan Pernag Anti Kemaksiatan.
Hanya saja saudara-saudara mesti juga mengetahui bahwa tidak semuanya berada dalam kewenangan MUI,” tegas Buya Dr. Gusrizal.

“Supaya jangan menambah dosa dengan memfitnah ulama dan lembaga keulamaan, bantulah bersama-sama untuk mengingatkan pemegang kebijakan, Wallâhu a’lam,” tutup Buya


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts