MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Terkait Konversi Bank Nagari ke Syariah bagian dari antusiasnya Pemprov Sumbar mensukseskan komitmen Presiden Jokowi bahkan Mantan Wali Kota Padang itu pun meminta direksi yang tidak mendukung konversi agar mundur dari jabatan. Menyikapi itu Ketum MUI Sumbar Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa angkat bicara.
Ketum MUI Sumbar Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa mengatakan pernyataan Gubernur Mahyeldi tentang adanya oknum manajemen Bank Nagari yang tidak mendukung konversi, saya melihat pernyataan itu seperti curhat.
“Kalau kepada Masyarakat disampaikan, apalagi yang harus masyarakat perbuat ?
Dukungan masyarakat untuk berkonversi, sudah ada. Bahkan MUI Sumbar yang pertama kali meminta konversi melalui Gubernur Irwan Prayitno. Beberapa kali mudzakarah juga memutuskan rekomendasi dan dukungan konversi. ICMI, Ormas Islam dan Perguruan Tinggi sudah memberikan dukungan. Namun sayang, konversi belum terlihat juga kesungguhannya,” tutur Buya Gusrizal.
“Kalau memang ada yang menghalangi atau tidak mendukung, gubernur kan pemegang saham pengendali ?!
Mengapa tidak mengambil tindakan ?
Tak perlu menunggu laporan pula, baru bertindak”.
Buya memaparkan Sebenarnya beberapa tokoh sudah mengingatkan hal itu kepada gubernur tapi sayangnya berujung kepada pernyataan di Mimbar masjid seperti itu. Semestinya kewenangan yang ada di tangan gubernur yang harus dijalankan.
Buya Gusrizal berharap gubernur lebih melihat dukungan dari umat dan masyarakat Sumbar. Jangan narasinya sebatas menjalankan misi presiden. Konversi Bank Nagari itu adalah permintaan umat Islam dan masyarakat Sumbar. Begitu sejarah lahirnya konversi tersebut, Wallahu a’lam.