Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Bahas Batasan Aurat Laki-laki dalam Kajian Fiqh

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Buya Gusrizal, memberikan kajian mendalam mengenai batasan aurat laki-laki dalam perspektif fiqh Islam. Kajian ini disampaikan di sebuah masjid di Padang, dengan fokus pada empat pandangan utama dalam mazhab fiqh terkait batasan aurat laki-laki.

1. **Mazhab Zahiri**, yang diwakili oleh ulama seperti Ibnu Hazm dan Daud Azh-Zhahiri, berpendapat bahwa aurat laki-laki hanya terbatas pada kubul (kemaluan) dan dubur. Pandangan ini cenderung lebih longgar dibandingkan mazhab lainnya.

2. **Mazhab Hanafi** menyatakan bahwa aurat laki-laki mencakup area dari bawah pusar hingga lutut. Dalam pandangan ini, lutut termasuk bagian aurat yang harus ditutup, sedangkan pusar tidak dianggap sebagai aurat.

3. **Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali** (dalam pendapat yang masyhur) sepakat bahwa aurat laki-laki adalah area antara pusar dan lutut. Namun, mereka menegaskan bahwa pusar dan lutut sendiri bukanlah aurat, meskipun keduanya tetap harus ditutup karena letaknya yang berdekatan dengan aurat.

4. **Pendapat yang lebih ketat** menyatakan bahwa pusar dan lutut juga termasuk dalam batasan aurat. Dengan demikian, aurat laki-laki mencakup area dari pusar hingga lutut, termasuk kedua bagian tersebut.

Buya Gusrizal menjelaskan bahwa pendapat terakhir ini dinilai lebih kuat dalam konteks kehati-hatian (ihtiyath). Beliau mengingatkan bahwa dalam kaidah fiqh, jika terdapat keraguan antara halal dan haram, maka langkah yang lebih aman adalah menghindari yang haram. Oleh karena itu, menutup area dari pusar hingga lutut, termasuk pusar dan lutut itu sendiri, dianggap lebih sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam menjaga aurat.

Dalam kesempatan tersebut, Buya Gusrizal juga menekankan pentingnya bagi laki-laki Muslim untuk memperhatikan batasan aurat ini, terutama saat berada di hadapan orang lain yang bukan mahram. Beliau mengajak umat Islam untuk selalu menjaga aurat sebagai bentuk ketaatan kepada ajaran agama dan penghormatan terhadap diri sendiri serta orang lain.

Kajian ini mendapat respons positif dari jamaah yang hadir, yang mengapresiasi penjelasan mendalam dari Buya Gusrizal mengenai topik yang sering kali kurang mendapat perhatian dalam diskusi keagamaan sehari-hari.

Related posts