Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Ikrarkan Lawan Mahar Politik dan Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

  • Whatsapp
Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar, akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan lembaga penyelenggara pemilu ikrarkan Lawan Mahar Politik dan Politik Uang di Bukittinggi, Sabtu (3/8). (Foto: Ist)

MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI – Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat sepakat bersama-sama mengikrarkan serta mendeklarasikan untuk melawan mahar politik dan politik uang dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.

Ikrar bersama tersebut disuarakan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil hingga lembaga penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu, yang berlangsung di Convention Hall Yunahar Ilyas, Kampus III UM Sumbar, Kota Bukittinggi, Sabtu (3/8).

Read More

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar, Komisioner KPU Provinsi Sumbar, Ory Sativa Syakban, Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, Dosen UIN Batusangkar, Novi Budiman dan M Yunus hingga Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar, Wendra Yunaldi.

Selain itu turut hadir perwakilan dari KPU- Bawaslu kabuaten/kota, pengurus Partai Politik, para akademisi, hingga praktisi lembaga hukum dari kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar, Hari Evendi, dalam sambutannya mengapresiasi Fakultas Hukum UM Sumbar yang sudah memfasilitasi Koalisi Masyarakat Sipil dalam kegiatan deklarasi melawan mahar politik dan politik uang.

Kegiatan tersebut, menurutnya, sudah dilaksanakan sejak dua bulan lalu dan tentu apa yang digaungkan terhadap melawan mahar politik dan tolak politik uang, bukan sesuatu hal yang mudah.

“Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih terhadap seluruh elemen masyarakat yang mau membersamai kami agar sesuatu yang sulit ini dapat dikerjakan dengan baik,” sebutnya.

Menurut Hari Evendi, kondisi masyarakat sudah terlalu permisif dimana menganggap politik uang dan mahar politik sangat susah untuk dilawan, atau pun dihambat dalam kehidupan politik nasional maupun lokal.

“Tapi kami masih memiliki keyakinan bahwa hajatan politik setidaknya di tingkat lokal masih bisa kita kawal. Kita punya tujuan yang sama, dimana kita ingin pemilihan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi menjadi pemilihan yang lebih baik dan berkualitas, serta jauh dari mahar politik dan politik uang,” tuturnya.

Kegiatan deklarasi tersebut merupakan pertemuan kedua dari koalisi msayarakat sipil Sumbar untuk merespon isu–isu krusial terhadap penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak 2024.

Adapun Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar, Wendra Yunaldi dalam pemaparannya menyebut, isu mahar politik dan politik uang merupakan sebuah ancaman nyata terhadap demokrasi di Indonesia, dan perlu langkah bersama untuk mencegah dan mengambil langkah untuk penindakan secara bersama-sama.

“Secara hukum mahar politik dan politik uang ini adalah kecurangan yang selama ini sangat sulit untuk dibuktikan. Namun, kami mengajak mari sama-sama kita lawan kejahatan dalam kontestasi Pilkada serentak 2024,” seru dosen yang juga pakar Hukum Tata Negara itu.

Deklarasi tersebut diakhiri dengan pembacaan komitmen dan penandatanganan nota kesepakatan oleh masing-masing perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Melawan Mahar Politik dan Politik Uang serta penyelengara pemilu yakni KPU dan Bawaslu. (akg/rel)

Related posts