Komisi II DPR RI Raih Rekor MURI atas Penyusunan 160 Undang-Undang, Rahmat Saleh: Capaian Positif bagi Rakyat

MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA – Komisi II DPR RI mencatatkan pencapaian baru dengan menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) berkat kontribusinya dalam merumuskan 160 Undang-Undang (UU) selama periode 2019-2024.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Selasa, 5 November 2024, di ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian tersebut. “Meski saya baru bergabung pada periode 2024-2029, penghargaan ini tetap menjadi kebanggaan tersendiri sebagai representasi upaya kita di DPR, terutama di Komisi II,” ujar Rahmat di Jakarta usai acara.

Rahmat menyatakan bahwa pencapaian ini memberikan tantangan bagi periode baru. “Tantangannya bukan sekadar menyamai atau melampaui pencapaian sebelumnya, tetapi bagaimana kita bisa menghadirkan UU yang benar-benar bermanfaat dan pro-rakyat. Ini menjadi pekerjaan rumah yang perlu kita perhatikan di Komisi II pada periode ke depan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penghargaan ini bisa menjadi catatan positif di mata masyarakat bahwa anggota legislatif yang mereka pilih telah bekerja maksimal. “Ini sekaligus menjadi bukti bahwa kami di DPR berkomitmen untuk memberikan kontribusi melalui pembuatan UU yang berkualitas,” lanjutnya.

Rahmat berharap Komisi II DPR RI di masa mendatang dapat semakin memperkuat kontribusi untuk masyarakat luas.

“Harapannya, ke depan kita tidak hanya fokus pada penyusunan UU yang baik, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan aspirasi rakyat dengan lebih baik lagi,” tutupnya.

Related posts